Adelina, Adelina (2026) EFEKTIVITAS PENGAWASAN BALAI HARTA PENINGGALAN SURABAYA PADA PENGAMPU HARTA ORANG YANG TIDAK CAKAP. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.
|
Text
ADELINA_221102010055.pdf Download (5MB) |
Abstract
Adelina, 2026 : Efektivitas Pengawasan Balai Harta Peninggalan Surabaya Pada Pengampu Harta Orang Yang Tidak Cakap
Kata Kunci : Efektivitas, Pengawasan BHP, Pengampu, Orang Yang Tidak Cakap
Pengampuan merupakan sebuah kondisi seseorang karena sifat pribadinya dianggap orang yang tidak cakap dalam melakukan perbuatan yang berkiatan dengan hukum, karena ketidakcakapan seseorang untuk menjamin dan melindungi haknya maka perlu seseorang untuk menjadi wali pengampu. Hal ini melibatkan Balai Harta peninggalan Surabaya dalam proses pengawasan dalam pengelolaan harta orang yang tidak cakap (curandus) jelas dengan tujuan harta orang yang berada dibawah pengampuan digunakan dengan sebenarnya dan sesuai dengan kebutuhan dari seorang curandus. Balai Harta Peninggalan Surabaya tidak hanya melakukan pengawasan tetapi mewajibkan adanya pelaporan setiap tahunnya yang dilakukan oleh seorang wali pengampu dengan ketentuan hukum berlaku.
Focus penelitian pada skripsi ini adalah 1.) Bagaimana efektvitas pengawasan pengampu dalam pengelolaan harta orang yang tidak cakap di BHP Surabaya. 2.) Apa faktor pengdukung dan penghambat dalam implementasi pengawasan pengampu dalam pengelolaan harta orang yang tidak cakap di BHP Surabaya.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang menggunakan pendekatan undang-undang, pendekatan konsep, serta pendekatan kasus. Di dalam penelitian ini diperoleh dari sumber data primer, sumber data sekunder dan bahan non-hukum. Adapun metode pengumpulan data dilakukan melalui kegiatan wawancra, pengamatan lapangan serta dokumentasi.
Kesimpulan hasil dari penelitian ini adalah : 1.) Efektivitas pengawasan pengampu dalam pengelolaan harta orang yang tidak cakap di BHP Surabayaa berjalan sesuai dengan faktor hukumnya, akan tetapi jika melihat pada faktor Penegak hukum, faktor sarana dan faktor Masyarakat serta faktor budaya hal ini masih tidak cukup dikatan efektif dalam pengawasan pengampu dalam pengelolaan harta Curandus. 2.) Untuk faktor pendukung dalam pengawasan yaitu adanya dasar hukum yang jelas, proses administrasi yang memudahakn, serta respon petugas dalam menindaklanjuti laporan, selain itu terdapat faktor penghambatnya yaitu masih banyak kelalaian dalam pelaporan, serta minim kesadaran terhadap kewajiban seorang pengampu.
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180113 Family Law 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180121 Legal Practice, Lawyering and the Legal Profession |
| Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Keluarga |
| Depositing User: | Mrs Adelina Adelina |
| Date Deposited: | 09 Jul 2026 03:14 |
| Last Modified: | 09 Jul 2026 03:14 |
| URI: | http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/58533 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
