Praktik Perjanjian Sistem Paroan Cocok Tanam Sayur Terhadap Mudharib Wanprestasi Ditinjau Dari Khes (Studi Kasus Desa Karangpring Kecamatan Sukorambi Kabupaten Jember).

Mahdum Zahid, - (2020) Praktik Perjanjian Sistem Paroan Cocok Tanam Sayur Terhadap Mudharib Wanprestasi Ditinjau Dari Khes (Studi Kasus Desa Karangpring Kecamatan Sukorambi Kabupaten Jember). Undergraduate thesis, Fakultas Syariah Program Studi Hukum Ekonomi Syariah.

[img] Text
Mahdum Zahid_S20162039.pdf

Download (2MB)

Abstract

Mahdum Zahid, Dr. Sri Lum’atus Sa’adah, M.HI., 2020: Praktik Perjanjian Sistem Paroan Cocok Tanam Sayur Terhadap Mudharib Wanprestasi Ditinjau Dari Khes (Studi Kasus Desa Karangpring Kecamatan Sukorambi Kabupaten Jember). Desa Karangpring adalah salah satu desa yang ada di kabupaken jember lebih spesifiknya terletak di Kecamatan Sukorambi, yang mana dalam desa ini mayoritas masyarakat dominan bercocok tanam seperti halnya sayur dan lain-lain. Di desa karang pring sendiri sudah biasa bercocok tanam dengan akad paroan seperti yang sudah di tentukan didalam islam yaitu akad mudharabah. Fokus dalam penelitian ini adalah : Pertama, Bagaimana praktik paroan sayur di Desa Karangpring? Kedua, Mengapa terjadi wanprestasi pada mudharib pada transaksi paroan sayur di Desa Karangpring? Ketiga, Bagaimana tinjauan KHES terhadap praktik sistem paroan di Desa Karangpring? Keempat, Apa akibat hukum praktik paroan sayur yang mudharibnya wanprestasi? Tujuan penelitian ini adalah pertama, untuk mengetauhi praktik paroan sayur di Desa Karangpring, kedua, untuk mengetauhi terjadinya wanprestasi pada mudharib pada transaksi paroan sayur di Desa Karangpring, ketiga, untuk mengetauhi tinjauan KHES terhadap praktik sistem paroan di Desa Karangpring, keempat, untuk mengetauhi akibat hukum praktik paroan sayur yang mudharibnya wanprestasi. Metode penelitian melibatkan beberapa komponen diantaranya pendekatan dan jenis penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, lokasi penelitian berada di Desa Karangpring Kecamatan Sukorambi Kabupaten Jember, sedangkan sumber data yang ingin diperoleh dari pengumpulan data dengan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Penelitian ini memperoleh kesimpulan yaitu, pertama, analisis latar belakang praktek perjanjian sistem paroan cocok tanam sayur terhadap mudharib wanprestasi Di Desa Karangpring, Kecamatan Sukorambi, Kabupaten Jember yaitu praktek yang dilakukan oleh pemodal dan penggarap lahan terdapat tidak adanya keadilan dalam pembagian hasil panen yang telah di dapat karena tidak adanya transparansi mengenai hasil. Kedua, praktek paroan cocok tanam sayur terhadap mudharib wanprestasi di desa karangpring yaitu perjanjian kerjasama yang dilakukan oleh pemodal dan penggarap lahan hanya dilakukan perjanjian kedua belah pihak tanpa melalui perjanjian dibawah notaris. Ketiga, dalam tinjauan KHES terhadap praktek sistem paroan cocok tanam sayur yaitu pemilik modal berhak atas keuntungan berdasarkan modalnya yang disepakati dalam akad dan mengenai keuntungan hasil usaha yang menggunakan modal shahibul mal dengan mudharib dibagi secara proposional. Kata kunci: Praktik perjanjian, wanprestasi, KHES

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 13 EDUCATION > 1399 Other Education > 139999 Education not elsewhere classified
Depositing User: m muhammad fadil
Date Deposited: 26 Apr 2022 03:06
Last Modified: 26 Apr 2022 03:06
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/5862

Actions (login required)

View Item View Item