Farhan Zein, M. Amanullah (2026) Perlindungan Hukum Terhadap Hak Asuh Anak Dalam Kasus Pengabaian Tanggung Jawab Orang Tua Pasca Perceraian (Studi Putusan Pengadilan Agama Jember Nomor 2481/Pdt.G/2023/PA.Jr.). Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Shiddiq Jember.
|
Text
SKRIPSI M. Amanullah Farhan Zein 2026.pdf Download (2MB) |
Abstract
M. Amanullah Farhan Zein, 2026: Perlindungan Hukum Terhadap Hak Asuh Anak Dalam Kasus Pengabaian Tanggung Jawab Orang Tua Pasca Perceraian (Studi Putusan Pengadilan Agama Jember Nomor 2481/Pdt.G/2023/PA.Jr.)
Kata kunci: Perlindungan Hukum, Hak Asuh Anak, Pengabaian Tanggung Jawab, Perceraian, Kepentingan Terbaik Anak
Manusia sebagai makhluk sosial membangun hubungan yang pada akhirnya berakhir pada perkawinan sebagai ikatan sakral untuk membentuk keluarga dan melahirkan generasi penerus. Dalam situasi ini, anak berhak atas pengasuhan, pendidikan, dan perlindungan dari kedua orang tuanya. Namun realita menunjukkan bahwa konflik rumah tangga yang berujung pada perceraian seringkali berdampak serius terhadap pemenuhan hak-hak anak, terutama ketika tanggung jawab pengasuhan tidak dijalankan secara optimal oleh orang tua. Kondisi ini menimbulkan permasalahan hukum terkait efektivitas perlindungan anak dalam situasi pasca perceraian, khususnya dalam praktik penetapan hak asuh di pengadilan
Fokus Penelitian dalam skripsi ini adalah: 1) Bagaimana pertimbangan hukum yang digunakan hakim Pengadilan Agama Jember dalam memutuskan permohonan pengalihan hak asuh anak? 2) Bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap hak anak dalam situasi pasca perceraian ketika orang tua yang memperoleh hak asuh tidak menjalankan kewajiban pengasuhan?.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk: 1) Mengkaji pertimbangan hukum yang digunakan oleh hakim ketika mereka memutuskan permohonan pengalihan hak asuh anak dalam Putusan Pengadilan Agama Jember Nomor 2481/Pdt.G/2023/PA.Jr.; dan 2) Mempelajari cara-cara di mana hak anak dilindungi secara hukum ketika orang tuanya tidak melakukan tanggung jawab pengasuhan. Dalam membuat keputusan ini, prinsip kepentingan terbaik anak—atau kepentingan terbaik anak—digunakan.
Jenis penelitian hukum normatif yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan kasus (case approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Untuk mengumpulkan bahan hukum, penelitian kepustakaan digunakan untuk mempelajari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang relevan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Pertimbangan hukum hakim dalam putusan tersebut didasarkan pada fakta-fakta persidangan yang membuktikan bahwa ibu sebagai pemegang hak asuh tidak lagi memenuhi syarat kelayakan pengasuhan, sehingga hak asuh dialihkan kepada ayah demi menjamin kesejahteraan anak; 2) Perlindungan hukum terhadap anak diwujudkan melalui pengalihan hak asuh kepada pihak yang lebih mampu memenuhi kebutuhan fisik, mental, dan moral anak, serta tetap memberikan akses kepada orang tua lainnya untuk menjaga hubungan emosional baik dalam perspektif Kompilasi Hukum Islam maupun hukum positif. Dengan demikian, putusan tersebut mencerminkan penerapan perlindungan hukum yang adaptif dan berorientasi pada kepentingan anak, serta menegaskan bahwa hak asuh merupakan tanggung jawab yang harus dijalankan secara optimal oleh orang tua.
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180101 Aboriginal and Torres Strait Islander Law |
| Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Keluarga |
| Depositing User: | Mr M. Amanullah Farhan Zein |
| Date Deposited: | 09 Jul 2026 07:13 |
| Last Modified: | 09 Jul 2026 07:13 |
| URI: | http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/58633 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
