HARMONISASI HAK POLITIK DENGAN PRINSIP MERITOKRASI PERSPEKTIF FIQH SIYASAH ( Studi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 87/PUU- XXIII/2025)

Dwi Wulandari, Putri (2026) HARMONISASI HAK POLITIK DENGAN PRINSIP MERITOKRASI PERSPEKTIF FIQH SIYASAH ( Studi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 87/PUU- XXIII/2025). Undergraduate thesis, Fakultas Syariah Hukum Tata Negara.

[img] Text
WM Skripsi Wulandari last (1).pdf

Download (1MB)

Abstract

Putri Dwi Wulandari, 2026 : Harmonisasi Hak Politik Dengan Prinsip
Meritokrasi Perspektif Fiqh Siyasah (Studi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor
87/PUU-XXIII/2025).
Kata Kunci : Hak Politik, Meritokrasi, Fiqh Siyasah, Syarat Pendidikan
Calon Presiden dan Wakil Presiden.
Penelitian ini berangkat dari Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor
87/PUU-XXIII/2025, dimana Mahkamah menolak permintaan pengujian terhadap
ketentuan Pasal 169 huruf r UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum
berkaitan dengan persyaratan pendidikan bagi capres dan cawapres. Keputusan
tersebut menimbulkan perdebatan mengenai keterkaitan antara perlindungan hak
politik bagi warga negara dan penerapan prinsip meritokrasi pada sistem
demokrasi di Indonesia. Di satu sisi, setiap individu di negara ini memiliki hak
konstitusional guna dipilih pada pemerintahan, sementara disisi lain terdapat
tuntutan akan hadirnya pemimpin yang mempunyai kualitas, kapasitas, serta
kompetensi yang mumpuni. Penelitian ini bertujuan menganalisis Putusan
Mahkamah Konstitusi Nomor 87/PUU-XXIII/2025 tentang kerangka harmonisasi
antara hak politik dan prinsip meritokrasi, serta meninjaunya dari perspektif fiqh
siyasah.
Kemudian adapun yang menjadi fokus penelitian penulis ialah 1.
Bagaimana putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 87/PUU-XXIII/2025 tentang
syarat pendidikan calon presiden dan wakil presiden dalam konteks harmonisasi
hak politik dengan prinsip meritokrasi, 2. Bagaimana putusan Mahkamah
Konstitusi Nomor 87/PUU-XXIII/2025 tentang syarat pendidikan calon presiden
dan wakil presiden dalam prespektif fiqh siyasah.
Penelitian ini menerapkan metode penelitian hukum normatif
menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kontekstual.
Bahan hukum yang dipakai meliputi bahan hukum primer, sekunder, serta tersier
diperoleh melalui penelitian literatur. Analisis terhadap bahan hukum
dilaksanakan secara deskriptif analitis dengan memanfaatkan teori hak politik,
meritokrasi, hak konstitusional, dan fiqh siyasah sebagai landasan kajian.
Hasil penelitian mengindikasikan bahwa Keputusan Mahkamah Konstitusi
Nomor 87/PUU-XXIII/2025 mencerminkan upaya untuk menyeimbangkan
perlindungan hak politik warga negara dengan prinsip meritokrasi. Mahkamah
berpendapat bahwa ketentuan pendidikan minimal SMA atau sederajat merupakan
bentuk delegasi konstitusional yang sah dan tidak dapat diperketat karena
berpotensi membatasi hak warga negara untuk dipilih dalam pemerintahan. Dalam
perspektif fiqh siyasah, putusan tersebut sejalan dengan prinsip persamaan dan
kebebasan karena memberikan peluang yang setara kepada semua warga negara
untuk mencalonkan diri sebagai pemimpin. Meskipun demikian, fiqh siyasah tetap
menekankan pentingnya kualitas kepemimpinan melalui prinsip amanah,
keadilan, siddiq, tabligh, dan fathonah. Oleh sebab itu, kompetensi, integritas, dan
kapasitas pemimpin tetap menjadi unsur yang penting dalam mewujudkan
kemaslahatan umat serta penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180108 Constitutional Law
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara
Depositing User: Ms Putri Wulandari
Date Deposited: 13 Jul 2026 07:00
Last Modified: 13 Jul 2026 07:00
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/58790

Actions (login required)

View Item View Item