PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN KEJAHATAN PORNOGRAFI YANG DIHASILKAN MELALUI DEEPFAKE PERSPEKTIF UNDANG UNDANG 27 TAHUN 2022 TENTANG PERLINDUNGAN DATA PRIBADI DAN PRINSIP SADD ADZ -DZARI’AH

Mabruroh, Badiatul (2026) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN KEJAHATAN PORNOGRAFI YANG DIHASILKAN MELALUI DEEPFAKE PERSPEKTIF UNDANG UNDANG 27 TAHUN 2022 TENTANG PERLINDUNGAN DATA PRIBADI DAN PRINSIP SADD ADZ -DZARI’AH. Undergraduate thesis, UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
Skripsi BadiatulMabruroh .pdf

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK
Badiatul Mabruroh, 2026: Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kejahatan
Pornografi Yang Dihasilkan Melalui Deepfake Perspektif Undang Undang
27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi dan Prinsip Sadd Adz
Dzari’ah.
Kata Kunci: Perlindungan Korban, Deepfake, Kejahatan Pornografi, UU PDP,
Prinsip Sadd Adz Dzariah
Penelitian ini mempunyai latarbelakang adanya kecanggihan teknologi
yang bernama Artificial Intelligence yang disalahgunakan untuk kejahatan
pornografi berbasis Deepfake, kejahatan dimulai dari pengambilan data biometrik
korban yang didapatkan melewati media sosial, kemudian data biometrik itu
diproses menjadi vidio atau gambar pornografi lalu disebarluaskan oleh pelaku
kejahatan lalu karena penyebarluasan vidio tersebut menimbulkan kerugian untuk
korban kejahtan pornografi berbasis deepfake.
Fokus penelitian pada skripsi ini adalah 1. Bagaimanakah bentuk-bentuk
dan karakteristik kejahatan pornografi berbasis Deepfake? 2. Bagaimana
perlindungan hukum kepada korban deepfake dalam Undang Undang Nomor 27
Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi 3. Bagaimana Pencegahan
deepfake dalam Undang Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan
Data Pribadi sesuai dengan Prinsip Sadd Adz Dzari’ah tujuan penyusunan skripsi
ini ialah 1. Mendeskripsikan bentuk bentuk dan karakteristik kejahatan deepfake.
2. Mendeskripsikan perlindungan hukum kepada korban deepfake dalam Undang
Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.3.
Mendeskripsikan Pencegahan deepfake dalam Undang Undang Nomor 27 Tahun
2022 tentang Perlindungan Data Pribadi sesuai dengan Prinsip Sadd Adz Dzari’ah
Jenis penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah yuridis normatif
dengan menggunakan pendekatan Undang-Undang dan proses pengumpulan data
melalui data yang berkaitan dengan permasalahan terkait. Penelitian ini
memperoleh hasil yakni: 1. Kejahatan deepfake ada beberapa jenis seperti
penyebaran vidio pornografi non konsensual, hoaks politik dan berita bohong,
penipuan dan pemerasan disinformasi dan fitnah 2. Perspektif Undang Undang
Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Data Perlindungan Data Pribadi Dilihat Dari
Perlindungan Hukum Preventif sudah mengatur tentang hak-hak yang dimiliki
oleh subjek data pribadi namun dalam Perlindungan Hukum Represif Undang
Undang Perlindungan Data Pribadi masih belum optimal. 3. Dalam Prinsip Sadd
Adz Dzari’ah yang menitik beratkan pencegahan terhadap segala tindakan yang
bisa menimbulkan kemudaratan Undang Undang perlindungan data pribadi sudah
berperan melindungi data dari subjek data pribadi sebagai bentuk pencegahan,
namun dari segi represifnya belum optimal, karena dalam realitanya penghapusan
video hasil manipulasi deepfake masih belum bisa dilakukan secara otomatis pada
awal penguploadan video, sehingga video hasil manipulasi deepfake umumnya
terhapus ketika video manipulasi sudah tersebar luas di media sosial.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180110 Criminal Law and Procedure (incl. Islamic Criminal Law, Jinayat)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Pidana Islam
Depositing User: Ms Badiatul Mabruroh
Date Deposited: 13 Jul 2026 08:27
Last Modified: 13 Jul 2026 08:27
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/58854

Actions (login required)

View Item View Item