TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI TENTANG KEBIJAKAN TAPERA DI INDONESIA

Fadli, Rizaldi Sa'dal (2026) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI TENTANG KEBIJAKAN TAPERA DI INDONESIA. Undergraduate thesis, UIN KHAS JEMBER.

[img] Text
Rizaldi Sa'dal Fadli_224102030001.pdf

Download (1MB)

Abstract

Rizaldi Sa’dal Fadli,2026, Tinjauan Yuridis Terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Tentang Kebijakan TAPERA Di Indonesia.

Kata Kunci: TAPERA, Mahkamah Konstitusi, Hak Perumahan.

Program Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA) yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 dirancang untuk mengatasi krisis perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), namun kebijakannya menimbulkan persoalan yuridis yang fundamental hingga berujung pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 96/PUU-XXII/2024. Penelitian ini bertujuan menganalisis Ratio Decidendi MK dalam menilai konstitusionalitas UU TAPERA serta akibat hukum yang ditimbulkan dari Putusan Nomor 96/PUU-XXII/2024.
Fokus masalah pada peneitian ini adalah 1) Untuk Menganalisis Bagaimana Ratio Decidendi Yang Digunakan Mahkamah Konstitusi Dalam Menilai Konstitusionalitas TAPERA Pada Putusan No. 96/PUU-XXII/2024? 2) Bagaimana Akibat Hukum Putusan Mahkamah Konstitusi No. 96/PUU-XXII/2024 Terhadap Implementasi Program TAPERA di Indonesia?. Penelitian ini juga bertujuan 1) Untuk Menganalisis Bagaimana Ratio Decidendi Yang Digunakan Mahkamah Konstitusi Dalam Menilai Konstitusionalitas TAPERA Pada Putusan No. 96/PUU-XXII/2024. 2) Untuk Menganalisis Bagaimana Akibat Putusan Mahkamah Konstitusi No. 96/PUU-XXII/2024 Terhadap Implementasi Program TAPERA Di Indonesia.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian Normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Sumber data yang digunakan meliputi hukum primer, yakni peraturan perundang-undangan terkait, dan hukum sekunder, berupa karya ilmiah sebagai bahan pendukung. Data yang terkumpul dianalisis menggunakan analisis kualitatif, yang didasarkan pada paradigma hubungan dinamis dan teori hukum yang sesuai.
Hasil penelitian menunjukkan dua temuan utama. Pertama, MK membangun ratio decidendi yang multidimensi melalui empat pilar argumentasi, yaitu kontradiksi konseptual antara hakikat tabungan yang sukarela dengan kewajiban memaksa dalam Pasal 7 ayat (1); pengalihan tanggung jawab negara atas hak perumahan yang dijamin Pasal 28H ayat (1) dan Pasal 34 ayat (1) UUD 1945; tumpang tindih dengan skema JHT BPJS Ketenagakerjaan yang menciptakan beban iuran ganda; serta perlakuan yang tidak berimbang terhadap pekerja yang telah maupun belum memiliki rumah. Kedua, putusan yang bersifat final dan Erga Omnes ini menimbulkan akibat hukum yang komprehensif, meliputi pemberlakuan Grace Period dua tahun hingga 29 September 2027, keterbatasan operasional BP TAPERA, perlindungan Vested Rights peserta atas dana yang telah terhimpun, gugurnya sanksi administratif bagi pemberi kerja, serta mandat konstitusional bagi pembentuk undang-undang untuk merancang ulang sistem pembiayaan perumahan nasional berbasis kesukarelaan dengan paradigma Central Public Housing. Putusan ini menegaskan bahwa pemenuhan hak atas tempat tinggal yang layak adalah kewajiban negara yang tidak dapat dipindahtangankan kepada warga negara melalui skema pemaksaan, sekaligus menjadi preseden konstitusional penting bahwa program sosial yang bersifat memaksa tanpa memenuhi syarat Pasal 23A UUD 1945 berpotensi dinyatakan inkonstitusional.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180108 Constitutional Law
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara
Depositing User: Rizaldi Fadli
Date Deposited: 14 Jul 2026 02:11
Last Modified: 14 Jul 2026 02:11
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/58914

Actions (login required)

View Item View Item