REHABILITASI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI TANPA SELF-ENRICHMENT PERSPEKTIF HUKUM PIDANA DAN MAQASID SYARIAH (STUDI PEMBERIAN REHABILITASI OLEH PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA KEPADA IRA PUSPADEWI)

Fatimah, Nuril (2026) REHABILITASI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI TANPA SELF-ENRICHMENT PERSPEKTIF HUKUM PIDANA DAN MAQASID SYARIAH (STUDI PEMBERIAN REHABILITASI OLEH PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA KEPADA IRA PUSPADEWI). Undergraduate thesis, UIN KH Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
SKRIPSI NURIL FATIMAH_ revisi sidang (1).pdf

Download (2MB)

Abstract

Nuril Fatimah, 2026: Rehabilitasi Dalam Tindak Pidana Korupsi Tanpa Self-Enrichment Perspektif Hukum Pidana Dan Maqasid Syariah (Studi Pemberian Rehabilitasi Oleh Presiden Republik Indonesia Kepada Ira Puspadewi).
Kata kunci: Rehabilitasi, Tindak Pidana Korupsi, Self-Enrichment, Hukum Pidana, Maqasid al-Syariah.

Korupsi umumnya dipahami sebagai tindak pidana yang memperkaya diri sendiri secara melawan hukum. Namun, terdapat pula korupsi tanpa self-enrichment, yaitu perbuatan yang merugikan keuangan negara tanpa adanya keuntungan pribadi, melainkan terkait kepentingan pihak lain atau penyalahgunaan kewenangan. Rehabilitasi dalam tndak pidaa korupsi menarik untuk dibahas dalam dua perspektif, yaitu perspektif hukum pidana dan maqasid syariah, khususnya terkait pertanggungjawaban dan rehabilitasi. Oleh karena itu, kajian mengenai rehabilitasi dalam konteks ini penting untuk mencapai keseimbangan antara kepastian hukum, keadilan, dan kemaslahatan.
Adapun yang menjadi fokus kajian skripsi ini meliputi: 1) Bagaimana kedudukan tindak pidana korupsi tanpa self-enrichment dalam kasus Ira Puspadewi dianalisis berdasarkan delik materil dalam hukum pidana positif Indonesia? 2) Bagaimana kebijakan rehabilitasi dalam kasus Ira Puspadewi dianilisis berdasarkan hukum pidana positif Indonesia? 3) Bagaimana kebijakan rehabilitasi dalam kasus Ira Puspadewi dinilai dan diuji keabsahannya berdasarkan prinsip maqasid syariah, khususnya tujuan hifz al-mal (pemeliharaan harta publik)?
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan jenis penelitian yuridis normatif. Adapun pendekatan yang digunakan mencakup pendekatan peraturan perundang-undangan serta pendekatan konseptual, dan kasus dengan sumber bahan hukum primer, sekunder, serta tersier yang diperoleh melalui studi pustaka dan dokumen. Analisis bahan hukum dilakukan dengan penalaran hukum secara deduktif dan induktif untuk menilai kesesuaian antara norma hukum, fakta kasus, serta prinsip keadilan dan kemaslahatan, hingga diperoleh kesimpulan yang relevan dengan permasalahan penelitian.
Hasil penelitian adalah: 1) Dalam perspektif hukum pidana positif Indonesia, perbuatan yang dilakukan oleh Ira Puspadewi tetap dikualifikasikan sebagai tindak pidana korupsi meskipun tidak terdapat unsur self-enrichment, karena telah terpenuhinya unsur delik materiil berupa penyalahgunaan kewenangan yang secara nyata menimbulkan kerugian keuangan negara; 2) Kebijakan rehabilitasi yang diberikan oleh Presiden berdasarkan Pasal 14 ayat (1) UUD 1945 terhadap Ira Puspadewi secara normatif merupakan kewenangan konstitusional, namun dalam penerapannya harus memenuhi prosedur yang sah serta tidak boleh bertentangan dengan asas legalitas, prinsip kepastian hukum, dan independensi kekuasaan kehakiman; dan 3) Dalam perspektif maqasid syariah, khususnya hifz al-mal, rehabilitasi terhadap Ira Puspadewi dapat dibenarkan karena tidak ditemukan niat jahat (mens rea) dan pelaku tidak memperoleh keuntungan pribadi.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180110 Criminal Law and Procedure (incl. Islamic Criminal Law, Jinayat)
18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180119 Law and Society
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Pidana Islam
Depositing User: Nuril Fatimah
Date Deposited: 14 Jul 2026 07:07
Last Modified: 14 Jul 2026 07:07
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/58979

Actions (login required)

View Item View Item