ANALISIS PENGGUNAAN MEDIA SOSIAL TIKTOK SEBAGAI FAKTOR PEMICU PERCERAIAN RUMAH TANGGA PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Kasus Di Kecamatan Kaliwates Kabupaten Jember)

Syaira Audia, Naviza (2026) ANALISIS PENGGUNAAN MEDIA SOSIAL TIKTOK SEBAGAI FAKTOR PEMICU PERCERAIAN RUMAH TANGGA PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Kasus Di Kecamatan Kaliwates Kabupaten Jember). Undergraduate thesis, UIN KHAS JEMBER.

[img] Text
Naviza Syaira Audia_224102010005.pdf

Download (3MB)

Abstract

Naviza Syaira Audia, 2026 : Analisis Penggunaan Media Sosial Tiktok Sebagai Faktor Pemicu Perceraian Rumah Tangga Menurut Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus Di Kecamatan Kaliwates Kabupaten Jember).

Kata Kunci : Perceraian, Hukum Keluarga Islam, Kompilasi Hukum Islam Tiktok, Media Sosial.

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah mebawa perubahan yang signifikan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk dalam kehidupan rumah tangga. Kehadiran media sosial yang pada awalnya dimanfaatkan sebagai sarana komunikasi , memperoleh informasi dan hiburan justru kini telah menyatu dari bagian aktivitas sehari hari. Salah satu media sosial yang paling banyak digunakan adalah Tiktok, yang menawarkan berbagai konten hiburan dan interaksi secara cepat. Namun, penggunaan Tiktok secara berlebihan dapat mengurangi kualitas komunikasi antara pasangan suami dan istri, mengabaikan pelaksanaan hak dan kewajiban dalam rumah tangga, bahkan berpotensi menimbulkan konflik yang berujung pada perceraian. Fenomena tersebut menunjukkan bahwa perkembangan teknologi tidak hanya memberikan dampak positif, tetapi juga dapat mempengaruhi keharmonisan keluarga apabila tidak digunakan secara bijaksana. Berdasarkan kondisi tersebut, timbul pertanyaan mengenai bagaimana penggunaan media sosial Tiktok dapat menjadi faktor pemicu perceraian dalam rumah tangga serta bagaimana fenomena tersebut dianalisis menurut perspektif hukum Islam, khususnya pada masyarakat di Kecamatan Kaliwates Kabupaten Jember.
Rumusan Masalah dalam penelitian ini adalah 1) bagaimana penggunaan media sosial Tiktok di Kecamatan Kaliwates. 2) terkait bagaimana pandangan hukum Islam mengenai media sosial, tiktok.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, serta studi dokumentasi terhadap kasus-kasus perceraian yang memiliki keterkaitan dengan penggunaan TikTok. Analisis data dilakukan dengan menghubungkan fakta empiris di lapangan dengan konsep hukum Islam dalam fiqh munakahat, serta didukung oleh dalil Al-Qur’an, hadis, dan kaidah fikih. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi.
Hasil pembahasan dari penelitian ini adalah 1) Penggunaan media sosial tiktok dalam rumah tangga memiliki intensitas yang tinggi dan seringkali tidak terkontrol, dalam praktiknya, tiktok dapat menjadi pemicu perceraian, baik langsung maupun tidak langsung. 2) Dalam perspektif hukum Islam, penggunaan media sosial pada dasarnya diperbolehkan selama tidak melanggar prinsip-prinsip syari’at, seperti menjaga kehormatan, menghindari interaksi berlebihan dengan lawan jenis, serta tidak melalaikan kewajiban suami istri. Namun, apabila penggunaan tiktok menimbulkan mudharat berupa perselisihan yang terus menerus, pengabaian kewajiban rumah tangga, hingga perselingkuhan, maka hal tersebut dapat menjadi alasan terjadinya perceraian. Perceraian dalam Islam dipandang sebagai jalan terakhir ketika upaya perdamaian tidak berhasil dilakukan.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180113 Family Law
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga
Depositing User: Naviza Syaira Audia
Date Deposited: 15 Jul 2026 03:27
Last Modified: 15 Jul 2026 03:27
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/59034

Actions (login required)

View Item View Item