Nikmah, Iddatun (2026) Analisis Yuridis Inkonsistensi Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 Dalam Mengatur Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Di Indonesia. Undergraduate thesis, UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.
|
Text
Iddatun Nikmah_222102030031.pdf Download (11MB) |
Abstract
Iddatun Nikmah, 2026: Analisis Yuridis Inkonsistensi Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 Dalam Mengatur Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Di Indonesia.
Kata Kunci: PKWT, PP No 35 Tahun 2021, Kepastian Hukum.
Pertumbuhan ekonomi global menuntut adanya fleksibilitas dalam hubungan kerja. Keadaan tersebut mendorong pemerintah melakukan amandemen terhadap Undang- Undang No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang telah diperbarui melalui Undang- Undang No 6 Tahun 2023. Tetapi pergantian tersebut belum seluruhnya memberikan kepastian serta perlindungan hukum untuk pekerja Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Pengaturan tentang jangka waktu, perpanjangan serta peralihan status pekerja lebih lanjut diserahkan kepada Peraturan Pemerintah No 35 tahun 202. Keadaan ini berpotensi memunculkan ketidakpastian hukum dan melemahkan perlindungan hukum terhadap hak- hak pekerja.
Fokus penelitian pada penelitian yakni: 1) Bagaimana inkonsistensi peraturan pemerintah dalam mengatur Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) di Indonesia. 2) Apakah Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 Tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, alih daya, waktu kerja dan waktu istirahat, dan pemutusan hubungan kerja sudah memenuhi prinsip kepastian dan perlindungan hukum pekerja. 3) Bagaimana pengaturan terkait sistem pengawasan terhadap pelaksanaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) di masa mendatang
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui inkonsistensi peraturan pemerintah dalam mengatur Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) di Indonesia. Untuk mengkaji serta menganalisis Peraturan Pemerintah No 35 Tahun 2021 Tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja Serta Waktu Istirahat, serta pemutusan hubungan kerja mengenai Perjanjian Kerja Waktu Tertentu terhadap kepastian serta perlindungan hukum pekerja. Bertujuan juga untuk mengetahui pengaturan terkait pengawasan terhadap pelaksanaan perjanjian kerja waktu tertentu. Jenis penelitian yang digunakan ialah yuridis normatif yang memakai bahan hukum utama (primer) dengan menggunakan teori, konsep, asas- asas hukum, dan peraturan perundang- undangan.
Penelitian ini menghasilkan kesimpulan bahwa, 1) Peraturan Pemerintah No 35 Tahun 2021 inkonsistensi dalam mengatur Perjanjian Kerja Waktu Tertentu sebab pada Undang- Undang No 13 Tahun 2003 diatur secara eksplisit tentang perpanjangan serta pergantian status menjadi pekerja Perjanjian Kerja Waktu Tidak tertentu (PKWTT) atau pekerja tetap 2) Peraturan Pemerintah No 35 Tahun 2021 tidak memberikan kepastian hukum serta perlindungan hukum kepada pekerja kontrak terkait perpanjangan serta pergantian status jadi pekerja tetap. 3) peraturan mengenai pengawasan diatur dalam Undang-undang nomor 13 Tahun 2003 namun tidak ada peraturan terbaru dan tidak pengawasan yang benar-benar dilakukan.
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180103 Administrative Law |
| Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara |
| Depositing User: | Iddatun Nikmah |
| Date Deposited: | 15 Jul 2026 08:35 |
| Last Modified: | 15 Jul 2026 08:35 |
| URI: | http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/59082 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
