LESTARI, DYAH TRI (2026) REFORMULASI KEWENANGAN KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI DALAM PENJATUHAN SANKSI TERHADAP PELANGGARAN ADMINISTRATIF PELAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA. Undergraduate thesis, UIN KH Achmad Siddiq Jember.
|
Text
DYAH TRI LESTARI _224102030023.pdf Download (1MB) |
Abstract
Dyah Tri Lestari, 2026: Reformulasi Kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam Penjatuhan Sanksi terhadap Pelanggaran Administratif Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
Kata Kunci: Reformulasi Kewenangan, KPK, LHKPN, Sanksi Administratif, Check and Balance
Penelitian ini dilatarbelakangi dengan tingginya tingkat ketidakpatuhan penyelenggara negara dalam melaporkan LHKPN, meskipun kewajiban tersebut bersifat imperatif. Salah satu penyebab utamanya adalah kewenangan KPK yang hanya bersifat rekomendatif, yaitu hanya dapat memberikan usulan sanksi kepada instansi asal pejabat tanpa memiliki daya paksa langsung.
Penelitian ini berfokus pada dua hal yaitu, 1) Bagaimana konstruksi hukum mekanisme penegakan kewajiban pelaporan LHKPN melalui rekomendasi KPK menurut Undang-Undang? 2) Bagaimana reformulasi kewenangan KPK dalam pelaporan LHKPN untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas bagi penyelenggara negara dimasa mendatang? 3) Bagaimana upaya reformasi terhadap kewenangan KPK ditinjau dari fiqh siyasah?
Penelitian ini menerapkan jenis penelitian hukum normatif yang menggunakan pendekatan perundang-undangan, perbandingan, dan kasus. Sumber bahan hukum terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dikumpulkan melalui prosedur studi kepustakaan, kemudian dianalisis dengan menggunakan metode analisis kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan dua hal penting: (1) urgensi penguatan kewenangan KPK didasarkan pada pertama, landasan sosiologis berupa tingginya tingkat ketidakpatuhan pelaporan LHKPN setiap tahun (14.072 orang pada 2023 dan 13.710 orang pada 2024) serta lemahnya tindak lanjut instansi akibat konflik kepentingan. Kedua, landasan yuridis berupa kesenjangan antara sifat imperatif Pasal 5 ayat (3) UU No. 28 Tahun 1999 dengan kewenangan KPK yang hanya sebatas memberikan usulan. Ketiga, landasan filosofis berupa amanat konstitusi untuk mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan sosial. (2) Reformulasi kewenangan KPK dilakukan dengan menambahkan Pasal 7A yang memberikan kewenangan langsung menjatuhkan sanksi administratif berjenjang (teguran tertulis hingga pemberhentian sementara), dilengkapi hak klarifikasi dan keberatan, sehingga kewenangan KPK menjadi represif dan tidak bergantung pada instansi asal pejabat. (3) Reformulasi tersebut sejalan dengan prinsip Fiqh Siyasah Dusturiyah, khususnya keadilan (al-‘adl), amanah (al-amanah), dan kaidah Tasharruf al-Imam ‘ala al-Ra’yah manuthun bi al-Maslahah, sehingga memiliki legitimasi moral dan spiritual dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berkeadilan
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180103 Administrative Law 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180120 Legal Institutions (incl. Courts and Justice Systems) |
| Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara |
| Depositing User: | Dyah Tri Lestari |
| Date Deposited: | 16 Jul 2026 06:52 |
| Last Modified: | 16 Jul 2026 06:52 |
| URI: | http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/59141 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
