METODE IJTIHAD HUKUM MAJELIS ULAMA INDONESIA TENTANG VASEKTOMI (Studi Komparasi Fatwa MUI Tahun 2009 dan 2012)

Fuadi, M. Ziwarul (2026) METODE IJTIHAD HUKUM MAJELIS ULAMA INDONESIA TENTANG VASEKTOMI (Studi Komparasi Fatwa MUI Tahun 2009 dan 2012). Undergraduate thesis, UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
SKRIPSI M. ZIWARUL FUADI 22210201010032.pdf

Download (1MB)

Abstract

Kata Kunci: Vasektomi, Metode Ijtihad, dan Taswirul Masalah.
Dalam kurun Dalam rentang waktu sekitar tiga puluh tiga tahun, yakni sejak tahun 1979 hingga 2012, hukum mengenai vasektomi telah beberapa kali ditetapkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui fatwa yang dikeluarkan sebanyak empat kali. Dari keseluruhan fatwa tersebut, tiga di antaranya menetapkan bahwa vasektomi berstatus haram, sedangkan fatwa terakhir memberikan ketentuan hukum haram dengan pengecualian bagi kondisi yang memenuhi persyaratan tertentu. Dalam penelitian ini, penulis memusatkan perhatian pada dua fatwa MUI, yaitu fatwa tahun 2009 yang secara tegas menyatakan keharaman vasektomi, serta fatwa tahun 2012 yang menetapkan kebolehan vasektomi dengan syarat-syarat tertentu.
Fokus penelitian 1. Bagaimana Metode Ijtihad hukum MUI tentang Vasektomi ? 2. Bagaimana perbandingan antara fatwa tahun 2009 dan 2012 tentang Vasektomi? Tujuan penelitian 1. Untuk mengetahui Metode Ijtihad hukum MUI tentang Vasektomi. 2. Untuk mengetahui perbandingan Fatwa MUI antara fatwa tahun 2009 dan 2012 tentang Vasektomi.
Jenis penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research) dengan pendekatan kualitatif normatif. Sumber data primer dalam penelitian ini berupa fatwa MUI tentang vasektomi tahun 2009 dan 2012, sedangkan data sekunder diperoleh dari buku, jurnal, serta literatur yang berkaitan dengan hukum Islam, ushul fikih, dan metode ijtihad.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa metode ijtihad yang digunakan MUI dalam kedua fatwa tersebut adalah ijtihad kolektif (al-ijtihād al-jamā‘ī) dengan pendekatan ijtihad ta‘līlī atau qiyāsī melalui maslak al-munāsabah. 1. Pada fatwa tahun 2009, MUI memandang vasektomi sebagai bentuk al-ta‘qīm al-dā’im (pemandulan permanen) sehingga dianalogikan dengan kebiri (al-khiṣā’) yang hukumnya haram. Adapun ‘illah yang mendasari qiyas tersebut adalah pemandulan permanen yang bertentangan dengan maqāṣid al-syarī‘ah, khususnya ḥifẓ al-nasl (pemeliharaan keturunan). 2. Sementara itu, perubahan fatwa pada tahun 2012 tidak disebabkan oleh perubahan metode ijtihad, melainkan oleh perubahan dalam taḥqīq al-manāṭ sebagai akibat perkembangan ilmu kedokteran yang menunjukkan bahwa vasektomi tidak selalu bersifat permanen karena memungkinkan dilakukan rekanalisasi. Dengan demikian, MUI menetapkan bahwa hukum asal vasektomi tetap haram, namun dapat dibolehkan dengan syarat-syarat tertentu. Penelitian ini menunjukkan bahwa dinamika fatwa MUI mencerminkan fleksibilitas hukum Islam dalam merespons perkembangan ilmu pengetahuan dan realitas sosial tanpa meninggalkan prinsip-prinsip usul fikih dan maqāṣid al-syarī‘ah.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180113 Family Law
Divisions: Fakultas Syariah > Ahwal As-Syakhsyiyyah
Depositing User: M. Ziwarul Fuadi
Date Deposited: 17 Jul 2026 04:04
Last Modified: 17 Jul 2026 04:04
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/59217

Actions (login required)

View Item View Item