Analisis Terhadap Perceraian Anggota Militer Tanpa Izin Dari Atasan Dalam Putusan Putusan Pengadilan Agama Situbondo Nomor 0334/Pdt.G/2020/Pa. Sit

Muhamad Farid Noviawan, - (2021) Analisis Terhadap Perceraian Anggota Militer Tanpa Izin Dari Atasan Dalam Putusan Putusan Pengadilan Agama Situbondo Nomor 0334/Pdt.G/2020/Pa. Sit. Undergraduate thesis, Fakultas Syariah Program Studi Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah.

[img] Text
MUHAMAD FARID NOVIAWAN_S20161026.pdf

Download (7MB)

Abstract

Muhamad Farid Noviawan, 2021: Analisis Terhadap Perceraian Anggota Militer Tanpa Izin Dari Atasan Dalam Putusan Putusan Pengadilan Agama Situbondo Nomor 0334/Pdt.G/2020/Pa. Sit Kata Kunci: Perceraian Anggota Militer, Izin Atasan, Putusan Pengadilan Agama Situbondo Perceraian Pegawai Negeri Sipil diatur didalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990, dan juga terkait teknis perizinan menyesuaikan instansi pemerintah terkait seperti TNI dan lain-lain. Dan Pengadilan Agama Situbondo didalam Putusan Nomor 0334/Pdt.G/2020/PA.Sit mengabulkan permohonan cerai oleh anggota TNI di Pengadilan Agama Situbondo, tanpa izin dari atasan. Pertimbangan hakim didalam memutuskan perkara tidak hanya syarat administratif saja, akan tetapi melindungi subjek hukum agar tidak tersiksa secara lahir dan batin, serta merupakan kewenangan hakim didalam memutus perkara. Fokus penelitian yang diteliti dalam skripsi ini ada 3, yaitu: 1) Bagaimana duduk perkara permohonan cerai Anggota Militer tanpa izin atasan dalam putusan Pengadilan Agama Situbondo Nomor 0334/Pdt.G/2020/PA.Sit? 2) Bagaimana pertimbangan hukum Hakim (Ratio Decedendi) dalam putusan Pengadilan Agama Situbondo Nomor 0334/Pdt.G/2020/PA.Sit terhadap Perceraian Anggota Militer Tanpa Ijin Atasan? 3) Bagaimana akibat hukum Putusan Pengadilan Agama Situbondo Nomor 0334/Pdt.G/2020/PA.Sit terhadap Perceraian Anggota Militer Tanpa Ijin Atasan?. Metode penelitian pada penelitian ini adalah normative dengan pendekatan kasus (case approach), dan ditambah hasil wawancara sebagai penguatan bahan hukum yang dikaji. Penelitian ini memperoleh kesimpulan: 1) Duduk perkara perkara permohonan cerai Anggota Militer tanpa izin atasan dalam putusan Pengadilan Agama Situbondo Nomor 0334/Pdt.G/2020/PA.Sit adalah karena perselisihan dan pertengkaran antara Pemohon dan Termohon disebabkan perselingkuhan serta Termohon nusyuz dan sulit untuk didamaikan sehingga mengakibatkan Pemohon menderita lahir dan batin; 2) Pertimbangan Hakim Pengadilan Agama Situbondo didalam memutus perkara nomor 0334/Pdt.G/2020/PA.Sit tentang permohonan Cerai Anggota Militer tanpa izin dari atasan yakni berdasarkan kepada konsep dan asas kewenangan hakim didalam penyelesaian perkara dan asas kemaslahatan dari kedua belah pihak yang berperkara yakni dari sisi sosiologis maupun psikologis. Agar salah satu atau kedua belah pihak tidak mengalami tekanan lahir maupun batin mereka berdaulat atas dirinya sendiri untuk memilih jalan mana yang mereka anggap tepat; 3) Akibat hukum yang timbul dan sikap institusi TNI terhadap putusan hakim Pengadilan Agama Situbondo adalah mantan suami (anggota TNI) melaporkan keatasan/institusi sebagai syarat administrasi. Institusi TNI menerima adanya putusan cerai gugat yang telah berkekuatan hukum tetap dari Pengadilan Agama, setelah adanya putusan tersebut tergugat (anggota TNI) diwajibkan untuk mengurus syarat-syarat administrasi yang telah diberlakukan di institusi TNI dengan segala sanksi yang akan dijatuhkan sebagai konsekuensi disiplin militer.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 13 EDUCATION > 1399 Other Education > 139999 Education not elsewhere classified
Depositing User: m muhammad fadil
Date Deposited: 27 Apr 2022 08:40
Last Modified: 27 Apr 2022 08:40
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/5922

Actions (login required)

View Item View Item