TANGGUNG JAWAB PENYEDIA JASA NAIL ART ATAS KERUSAKAN DAN RESIKO CEDERA PADA KUKU KONSUMEN PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 DAN HUKUM EKONOMI SYARIAH (Studi Kasus Pada Usaha Jasa “Nail art Harsacoat” Mangli, Jember)

Rosyita, Tita Eviliya (2026) TANGGUNG JAWAB PENYEDIA JASA NAIL ART ATAS KERUSAKAN DAN RESIKO CEDERA PADA KUKU KONSUMEN PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 DAN HUKUM EKONOMI SYARIAH (Studi Kasus Pada Usaha Jasa “Nail art Harsacoat” Mangli, Jember). Undergraduate thesis, UIN KHAS Jember.

[img] Text
Tita Eviliya Rosyita_221102020035.pdf

Download (3MB)

Abstract

Tita Eviliya Rosyita, 2026: Tanggung Jawab Penyedia Jasa Nail art Atas Kerusakan Dan Resiko Cedera Pada Kuku Konsumen Perspektif Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Dan Hukum Ekonomi Syariah (Studi Kasus Pada Usaha Jasa “Nail art Harsacoat” Mangli, Jember)

Kata Kunci : Tanggung Jawab, Perlindungan Konsumen, Nail art, Hukum Ekonomi Syariah

Berkembangnya usaha jasa nail art yang berisiko menimbulkan kerusakan dan cedera pada kuku konsumen. Karena kurangnya penyampaian informasi mengenai bahan, alat dan pelayanan yang belum memenuhi standar keamanan dan kesehatan, yang memerlukan tanggung jawab dari pelaku usaha dan adanya jaminan perlindungan konsumen untuk memastikan terpenuhinya hak-hak konsumen sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Adapun fokus penelitian ini 1) Bagaimana mekanisme penyediaan jasa nail art oleh Nail art Harsacoat? 2) Bagaimana bentuk pertanggungjawaban perlindungan konsumen oleh Nail art Harsacoat atas terjadinya kerusakan dan risiko cedera pada kuku konsumen? 3) Bagaimana implementasi jaminan perlindungan konsumen oleh Nail art Harsacoat atas terjadinya kerusakan dan risiko cedera pada kuku konsumen perspektif Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Hukum Ekonomi Syariah?
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui, dan mendeskripsikan 1) Mekanisme penyediaan jasa nail art oleh Nail art Harsacoat. 2) Bentuk pertanggungjawaban perlindungan konsumen oleh Nail art Harsacoat terhadap kemungkinan terjadinya dan risiko cedera pada kuku konsumen. 3) aminan perlindungan konsumen oleh Nail art Harsacoat atas terjadinya kerusakan dan risiko cedera pada kuku konsumen perspektif Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Hukum Ekonomi Syariah.
Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian yuridis empiris atau penelitian lapangan (field research), dengan pendekatan per Undang-Undangan, Hukum Ekonomi Syariah dan studi kasus. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara dan dokumentasi.
Kesimpulan dalam penelitian ini, yaitu: 1) Mekanisme jasa nail art pada Nail art Harsacoat dilakukan secara terstruktur mulai dari pra-pelayanan hingga pasca-pelayanan untuk menjaga kualitas, kebersihan dan keamanan layanan. 2) Bentuk pertanggungjawaban Nail art Harsacoat terhadap kerusakan dan risiko cedera pada kuku konsumen dilakukan secara responsif melalui penjelasan, edukasi retouch dan refund. 3) Jaminan perlindungan konsumen oleh Nail art Harsacoat menurut UU diwujudkan melalui pemenuhan hak konsumen atas keamanan, kenyamanan, dan keselamatan. Sedangkan menurut HES praktik tersebut termasuk akad ijarah yang menggambarkan prinsip amanah, kejujuran dan larangan menimbulkan bahaya

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180127 Mu'amalah (Islamic Commercial & Contract Law) > 18012710 al-Ijarah & al-Ju’alah (Sewa-menyewa & Kontrak Kerja)
Depositing User: Mbak Tita Eviliya Rosyita
Date Deposited: 20 Jul 2026 07:53
Last Modified: 20 Jul 2026 07:53
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/59261

Actions (login required)

View Item View Item