Khoir, Muhammad Syifaul (2026) DAMPAK PERNIKAHAN POLIGAMI TANPA PERSETUJUAN ISTRI TERHADAP KEHIDUAPAN RUMAH TANGGA(di Desa Kedawung Lor Kecamatan Patrang Kabupaten Jember). Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.
|
Text
Muhammad Syifaul Khoir_S20191061.pdf Download (2MB) |
Abstract
Muhammad Syifaul Khoir, 2026: Dampak Pernikahan Poligami Tanpa Persetujuan Istri Pada Keharmonisan Keluarga (di Desa Kedawung Lor Kecamatan Patrang Kabupaten Jember).
Poligami merupakan salah satu bentuk perkawinan yang diperbolehkan dalam Islam dengan syarat-syarat tertentu, seperti kemampuan berlaku adil, memperoleh persetujuan istri, dan memenuhi ketentuan hukum yang berlaku. Di Indonesia, pelaksanaan poligami tidak hanya diatur dalam hukum Islam, tetapi juga dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 serta Kompilasi Hukum Islam (KHI). Namun, dalam praktiknya masih ditemukan pelaksanaan poligami tanpa persetujuan istri dan tanpa melalui prosedur hukum yang telah ditetapkan. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan berbagai permasalahan dalam kehidupan rumah tangga, baik terhadap istri, anak, maupun hubungan dalam keluarga. Fenomena tersebut juga ditemukan di Desa Kedawung Lor, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember sehingga menjadi dasar dilaksanakannya penelitian ini.
Penelitian ini bertujuan untuk: (1) menganalisis praktik pernikahan poligami tanpa persetujuan istri di Desa Kedawung Lor, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember ditinjau dari hukum Islam dan hukum positif di Indonesia; serta (2) menganalisis dampak pernikahan poligami tanpa persetujuan istri terhadap kehidupan rumah tangga. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris dengan pendekatan yuridis empiris. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Informan dalam penelitian ini terdiri atas pelaku poligami, istri, anak, dan tokoh agama yang mengetahui praktik poligami di lokasi penelitian. Data yang diperoleh kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif dengan menghubungkan fakta-fakta yang ditemukan di lapangan dengan ketentuan hukum Islam, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, Kompilasi Hukum Islam, serta Teori Efektivitas Hukum dan Teori Perlindungan Hukum.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik pernikahan poligami yang terjadi di Desa Kedawung Lor masih ditemukan dilakukan tanpa memperoleh persetujuan istri dan tanpa melalui prosedur perizinan Pengadilan Agama sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku. Faktor-faktor yang melatarbelakangi praktik tersebut antara lain keinginan memperoleh keturunan, ketertarikan terhadap perempuan lain, faktor ekonomi, dan alasan pribadi lainnya. Ditinjau dari hukum Islam, poligami memang diperbolehkan dengan syarat mampu berlaku adil dan memenuhi ketentuan syariat. Sementara itu, menurut hukum positif di Indonesia, pelaksanaan poligami wajib memenuhi persyaratan administratif dan memperoleh izin Pengadilan Agama serta persetujuan istri. Dengan demikian, praktik poligami tanpa persetujuan istri yang ditemukan dalam penelitian ini belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan hukum Islam maupun hukum positif yang berlaku di Indonesia.
Penelitian ini juga menunjukkan bahwa praktik pernikahan poligami tanpa persetujuan istri memberikan berbagai dampak terhadap kehidupan rumah tangga. Dampak tersebut antara lain menimbulkan konflik dalam keluarga, berkurangnya keharmonisan hubungan suami istri, menurunnya rasa saling percaya, terganggunya pemenuhan hak-hak istri, berkurangnya perhatian dan nafkah terhadap keluarga, serta memberikan pengaruh terhadap kondisi psikologis dan perkembangan anak. Berdasarkan Teori Efektivitas Hukum, pelaksanaan ketentuan hukum mengenai poligami belum berjalan secara efektif karena masih rendahnya kesadaran hukum masyarakat terhadap prosedur poligami. Sementara itu, berdasarkan Teori Perlindungan Hukum, praktik poligami tanpa persetujuan istri menunjukkan bahwa perlindungan terhadap hak-hak istri belum terlaksana secara optimal. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kesadaran hukum masyarakat serta kepatuhan terhadap ketentuan hukum Islam dan hukum positif agar pelaksanaan poligami tidak menimbulkan kerugian bagi istri, anak, maupun kehidupan rumah tangga secara keseluruhan.
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180128 Islamic Family Law > 18012817 Polygamy |
| Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Keluarga |
| Depositing User: | Muhammad Syifaul Khoir |
| Date Deposited: | 22 Jul 2026 08:16 |
| Last Modified: | 22 Jul 2026 08:16 |
| URI: | http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/59351 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
