Martin, Riki (2026) Praktik perkawinan poligami bawah tangan dan Akibat Hukumnya (Studi kasus keluarga di desa kemuningsari lor Kecamtan Panti Kabupaten Jenmber). Undergraduate thesis, UIN KHAS JEMBER.
|
Text
SKRIPSI RIKI MARTIN 2026.pdf Download (2MB) |
Abstract
Riki Martin, 2026, Praktik perkawinan poligami bawah tangan dan Akibat Hukumnya (Studi kasus keluarga di desa kemuningsari lor Kecamtan Panti Kabupaten Jenmber)
Kata Kunci: Praktik poligami, akibat hukum, dan kewarisan.
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji suatu praktik perkawinan poligami bawah tangan atau tanpa persetujuan pengadilan agama bserta akibat hukum yang berlaku. Oleh karenanya penelitian ini dilakukan untuk memahami bagaimana praktik perkawinan poligami dilakukan disebuah keluarga di desa kemuningsari lor, Kecamatan Panti, Kabupaten Jenmber. penelitian ini akan membahas juga tentang bagaimana kedudukan sebagai seorang anak dari hasil praktik perkawinan poligami bawah tangan ini beserta dengan permasalahan kewarisan. Dari penelitian ini menunjukkan bahwasanya praktik perkawinan poligami bawah tangan atau yang dilakukan tanpa persetujuan pengadilan agama ini mendapati bahwa praktik poligami semacam ini menimbulkan permasalahan yang signifikan yang sangat fatal yaitu permasalahan mengenai administrasi seperti kedudukan seorang anak hasil perkawinan poligami dan permasalahan kewarisan yang tidak dapat dilakukan. Berdasarkan hasil analisis dan temuan di lapangan, dapat disimpulkan bahwa Perkawinan poligami bawah tangan, meskipun mungkin dianggap sah secara agama atau adat, tidak memiliki kekuatan hukum di Indonesia. Hal ini mengakibatkan ketidakpastian hukum bagi istri dan anak, serta berpotensi menimbulkan masalah hukum di kemudian hari, termasuk tidak diakuinya status perkawinan dan hak-hak yang menyertainya.
Dengan begitu fokus masalah yang menjadi acuan dalam penelitian ini yaitu sebagai berikut ; yang pertama bagaimana praktik poligami di Desa Kemingsari Lor Kec. Panti, Jember ?, yang kedua Bagaimana Akibat Hukum Perkawinan Poligami Bawah Tangan/Tidak Tercatat Terhadap Status Anak ? , yang terakhir yaitu bagaimana akibat hukum perkawinan poligami bawah tangan terhadap kewarisan ?
Penelitian ini menyimpulkan secara keseluruhan bahwa praktik perkawinan poligami yang di lakukan oleh keluarga di desa kemuningsari lor Kecamtan Panti ini, Secara hukum Negara dengan tegas tidak mengakui keabsahannya, sehingga menimbulkan berbagai kerugian hukum bagi istri-istri dan anak-anak. Istri yang menikah secara bawah tangan yaitu, tanpa persetujuan pengadilan agama berada dalam situasi hukum yang sangat rentan. Ketidakmampuan untuk mengarahkan warisan adalah salah satu konsekuensi hukum dari warisan mereka. Secara hukum tidak berhak atas ahli waris sah suami karena pernikahan yang tidak terdaftar tersebut tidak didaftarkan atau diakui oleh negara. Akibatnya, ia tidak memiliki hak otomatis atas warisan suami jika suami meninggal dunia. Juga tidak Berhak Atas Harta Bersama (Gono-gini), Perkawinan siri tidak menciptakan harta bersama yang diakui secara hukum. Jika terjadi perpisahan atau suami meninggal, istri siri tidak memiliki hak hukum untuk menuntut pembagian harta yang diperoleh selama perkawinan.
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180101 Aboriginal and Torres Strait Islander Law |
| Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Keluarga |
| Depositing User: | RIKI MARTIN |
| Date Deposited: | 23 Jul 2026 03:38 |
| Last Modified: | 23 Jul 2026 03:38 |
| URI: | http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/59372 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
