EFEKTIVITAS PROGRAM PENGAWASAN PARTISIPATIF BADAN PENGAWAS PEMILU KABUPATEN JEMBER DALAM PRAKTIK POLITIK UANG PADA PEMILIHAN KEPALA DAERAH 2024

Fitriani, Refinia (2026) EFEKTIVITAS PROGRAM PENGAWASAN PARTISIPATIF BADAN PENGAWAS PEMILU KABUPATEN JEMBER DALAM PRAKTIK POLITIK UANG PADA PEMILIHAN KEPALA DAERAH 2024. Undergraduate thesis, UIN KHAS Jember.

[img] Text
REFINIA FITRIANI_212102030022.pdf

Download (3MB)

Abstract

Refinia Fitriani, 2026: Efektivitas Program Pengawasan Partisipatif Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Jember Dalam Praktik Politik Uang Pada Pemilihan Kepala Daerah 2024
Kata Kunci : Efektivitas, Partisipatif, Bawaslu, Politik Uang, Pilkada Serentak 2024, Pengawasan Pemilu.
Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara demokratis diatur dalam Pasal 18 ayat (4) UUD 1945 dan diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 serta Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Secara teknis, pengawasan pemilu berpedoman pada Perbawaslu Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pengawasan Pemilu, sementara tahapan dan jadwal penyelenggaraannya diatur dalam PKPU Nomor 4 Tahun 2016. Namun, muncul isu hukum terkait efektivitas regulasi ini di lapangan, di mana terdapat kesenjangan antara norma larangan politik uang dalam Pasal 73 UU Nomor 10 Tahun 2016 dengan realitas praktik politik uang yang masih masif dan tersamar dalam bentuk "sedekah politik". Ketidaksesuaian antara mandat regulasi pengawasan dalam Perbawaslu dengan terbatasnya personel pengawas di tingkat lapangan menjadi tantangan serius bagi Bawaslu Kabupaten Jember dalam mengoptimalkan program pengawasan partisipatif.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual, dan pendekatan sosiologis. Data diperoleh melalui wawancara dengan pihak Bawaslu Kabupaten Jember, dokumentasi, serta studi kepustakaan, yang kemudian dianalisis secara kualitatif untuk menilai efektivitas program berdasarkan teori Soerjono Soekanto.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi pengawasan partisipatif telah dilakukan melalui sosialisasi, pembentukan kader pengawas, dan patroli pengawasan sesuai amanat regulasi teknis. Namun, efektivitasnya belum optimal karena kendala struktur hukum berupa keterbatasan SDM pengawas dibandingkan luas wilayah, serta kendala budaya hukum berupa rendahnya literasi masyarakat mengenai sanksi bagi pemberi dan penerima politik uang. Meskipun regulasi seperti Perbawaslu dan PKPU telah memberikan panduan operasional yang jelas, efektivitas pencegahan politik uang pada Pilkada Jember 2024 masih terhambat oleh pragmatisme politik masyarakat. Penguatan sinergi regulasi dan partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan untuk mewujudkan kedaulatan rakyat yang berintegritas.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180119 Law and Society
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara
Depositing User: Refinia Fitriani
Date Deposited: 28 Jul 2026 03:01
Last Modified: 28 Jul 2026 03:01
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/59400

Actions (login required)

View Item View Item