Maksun, Mohammad (2026) KONSTRUKSI GUGATAN DALAM SENGKETA PERIZINAN BANGUNAN YANG BERUJUNG PUTUSAN NIET ONTVANKELIJKE VERKLAARD (Studi Putusan 94/G/2023/PTUN.SMG). Undergraduate thesis, UIN KHAS Jember.
|
Text
Mohammad Maksun_S20193064.pdf Download (1MB) |
Abstract
Mohammad Maksun, 2026: Konstruksi Gugatan Dalam Sengketa Perizinan Bangunan Yang Berujung Putusan (NO) (Studi Putusan 94/G/2023/PTUN.SMG)
Kata Kunci: Sengketa perizinan Bangunan, Niet Ontvankelijke Verklaard (NO) dan Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN)
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh prinsip Indonesia sebagai negara hukum yang mewajibkan setiap tindakan pemerintah, termasuk penerbitan izin bangunan, bersandarkan pada aturan hukum untuk menjamin kepastian dan keadilan. Namun, dalam praktiknya, Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN) terkait perizinan sering kali memicu sengketa akibat adanya indikasi pelanggaran prosedur atau kerugian bagi pihak tertentu. Hal ini terlihat dalam sengketa tanah kavling di Kota Semarang yang berujung pada gugatan di PTUN, namun banyak gugatan yang berakhir dengan putusan tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard/NO) karena cacat formil dalam penyusunannya.
Penelitian ini berfokus pada tiga permasalahan utama: 1) Bagaimana syarat formil dan materiil konstruksi gugatan dalam sengketa perizinan bangunan menurut hukum acara PTUN? 2) Mengapa gugatan dalam Putusan 94/G/2023/PTUN.SMG dinyatakan tidak diterima? 3) Bagaimana implikasi putusan (NO) terhadap perlindungan hukum bagi penggugat dalam sengketa perizinan bangunan?
Tujuan dari kajian ini adalah untuk menganalisis standar konstruksi gugatan yang tepat secara prosedural, mengungkap penyebab kegagalan formil dalam perkara a quo, dan mengidentifikasi dampak putusan tersebut terhadap efektivitas perlindungan hukum masyarakat.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif yang bersifat doktrinal dengan fokus pada analisis norma dan peraturan perundang-undangan. Pendekatan yang digunakan meliputi pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan Kasus. Kemudian sumber bahan hukum primer dan sekunder serta teknik pengumpulan bahan hukum dengan cara studi kepustakaan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa syarat formil dan materiil konstruksi gugatan dalam Putusan Nomor 94/G/2023/PTUN.SMG yang memuat identitas para pihak, posita, petitum kemudian putusan ini dinyatakan tidak dapat diterima (NO) karena adanya ketidakkonsistenan yang mendasar dalam penentuan objek sengketa, di mana terjadi perbedaan penyebutan nomor izin bangunan antara dokumen gugatan awal dan hasil perbaikan. Implikasi dari putusan ini adalah terhambatnya keadilan substantif bagi penggugat, karena pokok perkara terkait keabsahan izin tidak diperiksa sama sekali, sementara izin bangunan yang disengketakan tetap dianggap sah secara hukum berdasarkan asas presumptio iustae causa.
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180104 Civil Law and Procedure |
| Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara |
| Depositing User: | Mohammad Maksun |
| Date Deposited: | 29 Jul 2026 08:18 |
| Last Modified: | 29 Jul 2026 08:18 |
| URI: | http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/59432 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
