Ilmi, Rachma Zakiya (2026) HAK POLITIK INDIVIDU DALAM PENGUNDURAN DIRI CALON LEGISLATIF TERPILIH SEBAGAI KEPALA DAERAH ( Studi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 176/PUU-XXII/2024 ). Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.
|
Text
SKRIPSI RACHMA ZAKIYA ILMI.pdf Download (1MB) |
Abstract
Rachma Zakiya Ilmi, 2026: Hak Politik Individu dalam Pengunduran Diri Calon Legislatif Terpilih sebagai Kepala Daerah (Studi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 176/PUU-XXII/2024)..
Kata Kunci : Hak Politik Individu, Calon Legislatif Terpilih, Mahkamah Konstitusi
Dalam praktik ketatanegaraan di Indonesia, pengunduran diri calon anggota legislatif terpilih untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah menimbulkan persoalan hukum karena Pasal 426 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum tidak mengatur secara jelas batasan dan alasan yang membenarkan pengunduran diri tersebut. Kekosongan norma ini berpotensi menimbulkan penyalahgunaan hak politik serta mengurangi makna suara rakyat dalam pemilihan umum. Oleh karena itu, Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 176/PUU-XXII/2024 memberikan penegasan bahwa pengunduran diri calon anggota legislatif terpilih tidak dapat dilakukan secara bebas guna menjamin kepastian hukum, melindungi hak pilih rakyat, dan menjaga prinsip kedaulatan rakyat.
Fokus permasalahan dalam penelitian ini ialah: 1) Bagaimana kedudukan hak politik calon legislatif terpilih mengundurkan diri karena maju sebagai kepala daerah? 2) Bagaimana Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 176/PUU-XXII/2024 menyeimbangkan hak politik individu dengan prinsip kedaulatan rakyat?
Tujuan penelitian ini adalah: 1) Untuk mendeskripsikan dan menganalisis kedudukan hak politik calon legislatif terpilih mengundurkan diri karena maju sebagai kepala daerah. 2) Untuk mendeskripsikan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 176/PUU-XXII/2024 menyeimbangkan hak politik individu dengan prinsip kedaulatan rakyat.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif dengan metode studi kepustakaan (library research). Penelitian dilakukan dengan menelaah bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang berkaitan dengan hak politik, pemilihan umum, serta Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 176/PUU-XXII/2024. Pendekatan yang digunakan meliputi pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan yurispridensi (Jurisprudential Approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach).
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Hak politik calon anggota legislatif terpilih untuk mengundurkan diri karena mencalonkan diri sebagai kepala daerah merupakan hak konstitusional, namun pelaksanaannya tidak bersifat mutlak dan dapat dibatasi untuk menjaga kepastian hukum, integritas pemilu, dan menghormati suara rakyat. 2) Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 176/PUU-XXII/2024 memberikan batasan terhadap pengunduran diri calon anggota legislatif terpilih sebagai bentuk perlindungan terhadap kedaulatan rakyat. Putusan tersebut juga memberikan kejelasan terhadap Pasal 426 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 yang sebelumnya belum mengatur secara tegas mengenai batasan pengunduran diri calon anggota legislatif terpilih.
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180108 Constitutional Law |
| Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara |
| Depositing User: | S.H. Rachma Zakiya Ilmi |
| Date Deposited: | 04 Aug 2026 07:00 |
| Last Modified: | 04 Aug 2026 07:00 |
| URI: | http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/59457 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
