Studi Komparasi Sanksi Tindak Pidana Pedofilia Menurut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak Dan Hukum Pidana Islam.

NAILA SALSABILA, - (2021) Studi Komparasi Sanksi Tindak Pidana Pedofilia Menurut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak Dan Hukum Pidana Islam. Undergraduate thesis, Fakultas Syariah Program Studi Hukum Pidana Islam.

[img] Text
NAILA SALSABILA_S20164009.pdf

Download (6MB)

Abstract

Naila Salsabila, 2021: Studi Komparasi Sanksi Tindak Pidana Pedofilia Menurut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak Dan Hukum Pidana Islam. Pedofilia adalah kondisi orang dewasa yang mempunyai ketertarikan atau hasrat seksual terhadap anak-anak yang belum memasuki usia remaja. Umumnya bentuk tindakan itu berupa pelampiasan nafsu seksual. Tindak pelecehan seksual ini sangat meresahkan karena dapat menyebabkan trauma psikis yang tidak bisa disembuhkan dalam waktu singkat. Dalam kurun waktu 2010 hingga 2014 Komisi Perlindungan Anak mencatat ada peningkatan kasus pelecehan seksual terhadap anak hinga mencapai 40 persen. Karena bagaimanapun anak sebagai aset bangsa dan negara perlu mendapat kesempatan yang seluas-luasanya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal baik fisik, mental, maupun sosial serta perlindungan hukum. Oleh karena itu sebagai upaya pemerintah untuk menanggulangi peningkatan kasus kekerasan seksual terhadap anak, maka pada tahun 2016 negara mengeluarkan Perppu no 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak atau dikenal dengan Perppu kebiri. Bahkan untuk menguatkan status hukumnya Perppu tersebut disahkan menjadi Undang-Undang No 17 tahun 2016. Adapun fokus masalah yang diteliti, adalah: 1) Bagaiamana Sanksi Tindak Pidana Pedofilia menurut UU No 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perppu No 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. 2) Bagaimana Sanksi Tindak Pidana Pedofilia Menurut Hukum Pidana Islam. 3) Bagaimana perbandingan sanksi Tindak Pidana Pedofilia menurut UU No 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perppu No 1 Tahun 2016 dengan Hukum Pidana Islam. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui bagaimana aturan dan sanksi pidana menurut UU No 17 tahun 2016 dan hukum pidana islam serta mengkomparasikan kedua aturan tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan undang-undang (statute approach) dan pendekatan komparatif (comparative approach). Sementara jenis penelitian ini adalah kepustakaan (library research) Kesimpulan dalam penelitian ini adalah: 1) adapun sanksi Menurut UU no 17 tahun 2016 hukumannya adalah pidana pokok (pidana mati, penjara, seumur hidup, denda) dan pidana tambahan (ditambah 1/3, pengumuman identitas pelaku, kebiri kimia, dan alat pendeteksi elektronik). 2) Menurut hukum pidana Islam hukumannya adalah hudud zina bagi pelaku pedofilia Heteroseksual, dibunuh bagi pelaku pedofilia Homoseksual, hukuman ta’zir apabila salah satu pembuktiannya tidak terpenuhi. 3) Komparasi diantara keduanya, persamaan: sama-sama memberikan sanksi yang berat pada pelaku, perbedaan: sudah diatur dalam kesimpulan diatas namun hanya berbeda dalam penegakan dan bentuk sanksinya. Kata kunci: Pedofilia, UU No 17 tahun 2016, Hukum pidana islam

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 13 EDUCATION > 1399 Other Education > 139999 Education not elsewhere classified
Depositing User: muhammad iqbal abdilah
Date Deposited: 27 Apr 2022 08:44
Last Modified: 27 Apr 2022 08:44
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/5948

Actions (login required)

View Item View Item