PENANGANAN KONFLIK PERNIKAHAN PADA PASANGAN GENERASI Z DI KECAMATAN MUNCAR, KABUPATEN BANYUWANGI

Putri, Salsa Mutiara (2026) PENANGANAN KONFLIK PERNIKAHAN PADA PASANGAN GENERASI Z DI KECAMATAN MUNCAR, KABUPATEN BANYUWANGI. Undergraduate thesis, UIN KHAS JEMBER.

[img] Text
salsa mutiara putri_224102010027.pdf

Download (3MB)

Abstract

Salsa Mutiara Putri, 2026: Penanganan Konflik Pernikahan pada Pasangan Generasi Z di Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi.

Kata kunci: Konflik Pernikahan, Generasi Z, Pola Komunikasi, KUA

Meningkatnya angka pernikahan pada usia muda yang sebagian besar dilakukan oleh Generasi Z di Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, disertai dengan tingginya kasus konflik dalam rumah tangga hingga berujung pada perceraian, menjadi salah satu dasar utama dilakukannya penelitian ini. Kondisi tersebut tidak terlepas dari karakteristik Generasi Z dalam membangun pola komunikasi, mengekspresikan emosi, serta menghadapi dan menyelesaikan berbagai permasalahan dalam kehidupan rumah tangga. Oleh karena itu, diperlukan penyelesaian konflik yang tepat agar pasangan muda Generasi Z mampu menghadapi permasalahan, mempertahankan keharmonisan rumah tangga, serta meminimalkan kemungkinan terjadinya perceraian.
Penelitian ini dirancang untuk menjawab dua pertanyaan utama: (1) Bagaimana konflik yang terjadi pada pasangan Generasi Z di Kecamatan Muncar, (2) bagaimana penanganan konflik pernikahan dalam Perspektif Hukum Islam. Tujuan penelitian ini adalah: (1) mengidentifikasi bentuk-bentuk konflik pada pasangan Gen Z, serta (2) menganalisis penanganan konflik pernikahan dalam Perspektif Hukum Islam.
Penelitian ini menerapkan metode yuridis-empiris dengan pendekatan socio-legal yang berlokasi di KUA Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi. Sumber data diperoleh dari pasangan Generasi Z yang telah menikah serta Penyuluh Agama KUA Kecamatan Muncar. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dan dokumentasi, yang selanjutnya dianalisis untuk menggambarkan bentuk konflik rumah tangga beserta upaya penanganannya.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat beberapa bentuk dan faktor yang memengaruhi terjadinya konflik pada pasangan Generasi Z, yaitu: (1) konflik rumah tangga dipengaruhi oleh faktor internal maupun eksternal. Faktor internal meliputi perbedaan karakter dan pola pikir, kurangnya perhatian dari pasangan, kecemburuan, serta ketidaksiapan secara emosional dan mental dalam menjalani kehidupan berumah tangga. Sementara itu, faktor eksternal antara lain berkaitan dengan kondisi ekonomi dan campur tangan pihak keluarga, khususnya mertua. Dalam menyelesaikan konflik, pasangan Generasi Z cenderung menerapkan musyawarah, keterbukaan, sikap saling memahami, pengendalian emosi, dan komunikasi yang sehat. (2) Berdasarkan hasil penelitian, penanganan konflik rumah tangga pasangan Generasi Z di Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, dalam perspektif hukum Islam dapat dilakukan melalui tiga prinsip, yaitu as-sulhu (perdamaian) melalui komunikasi dan musyawarah, at-tahkim (penyelesaian melalui pihak penengah) ketika pasangan kesulitan menyelesaikan konflik secara mandiri, serta al-qadha (penyelesaian melalui lembaga peradilan) apabila perdamaian tidak tercapai. Ketiga prinsip tersebut bertujuan mewujudkan penyelesaian yang adil, memenuhi hak dan kewajiban suami istri, serta mencegah kemudaratan sesuai dengan nilai-nilai hukum Islam.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180113 Family Law
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga
Depositing User: Ny Salsa Mutiara Putri
Date Deposited: 23 Oct 2026 01:50
Last Modified: 23 Oct 2026 01:50
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/59618

Actions (login required)

View Item View Item