PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PELAKU USAHA SEWA MENYEWA IPHONE PERSPEKTIF UNDANGUNDANG PERLINDUNGAN KONSUMEN (Studi Kasus Pada Akun Tiktok @Sewa Iphone By Andani Tamanan Bondowoso)

Ainur Rofi, Moch (2026) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PELAKU USAHA SEWA MENYEWA IPHONE PERSPEKTIF UNDANGUNDANG PERLINDUNGAN KONSUMEN (Studi Kasus Pada Akun Tiktok @Sewa Iphone By Andani Tamanan Bondowoso). Undergraduate thesis, FAKULTAS SYARIAH.

[img] Text
Moch. Ainur Rofi.pdf

Download (3MB)

Abstract

Moch. Ainur Rofi, 2026. Perlindungan Hukum Terhadap Pelaku Usaha Sewa
menyewa Iphone perpsektif Undang-undang No.8 Tahun 1999 Tentang
Perlindungan Konsumen (Studi Kasus Pada Akun Tiktok @Sewa Iphone By
Andani Tamanan Bondowoso).
Kata kunci : Perlindungan hukum, Pelaku Usaha, Sewa Menyewa Iphone,
Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Perkembangan teknologi digital melahirkan bentuk usaha baru, salah
satunya jasa sewa menyewa iPhone. Dalam praktiknya pelaku usaha tidak hanya
memperoleh keuntungan tetapi juga menghadapi berbagai resiko, seperti
keterlembatan pengembalian barang, kerusakan unit, penyalahgunaan identitas,
hingga penggelapan barang sewaan oleh konsumen. Kondisi tersebut menunjukkan
pentingnya perlindungan hukum bagi pelaku usaha sebagaimana di atur dalam UU
Nomor 8 Tahun 1999 Perlindungan Konsumen,
Fokus penelitian: 1) Bagaimana praktik sewa menyewa iPhone pada akun
tiktok @sewa iPhone By Andani Tamanan Bondowoso?, 2) Bagaimana
Perlindungan Hukum bagi pelaku usaha sewa menyewa iPhone pada akun tiktok
@sewa iPhone By Andani Tamanan Bondowoso?.
Tujuan penelitian: 1) Untuk mengetahui praktik sewa menyewa iPhone pada
akun tiktok @Sewa Iphone By Andani Tamanan Bondowoso, 2) Untuk mengetahui
bagaimana perlindungan hukum bagi pelaku usaha sewa menyewa iPhone pada
akun tiktok @Sewa Iphone By Andani Tamanan Bondowoso.
Metode penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis sosiologis data
yang diperoleh melalui observasi, wawancara semi terstuktur dan dokumentasi.
Analisis data dilakukan secara deskriptif kualitatif dengan tahapan reduksi data,
penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Keabsahan data di uji menggunakan
triangulasi sumber dan triangulasi teknik.
Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa, 1) Praktik sewamenyewa
iPhone pada akun TikTok @Sewa Iphone By Andani Tamanan
Bondowoso dilaksanakan melalui tahapan pemesanan, penyerahan identitas
sebagai jaminan, pembayaran, penyerahan barang, dan pengembalian barang
disertai ketentuan denda atas keterlambatan. Dalam pelaksanaannya masih
ditemukan berbagai bentuk wanprestasi oleh konsumen, seperti penggunaan
identitas milik orang lain, keterlambatan pengembalian, kerusakan barang, dan
dugaan penggelapan iPhone. 2) Perlindungan hukum terhadap pelaku usaha
berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan
Konsumen berkaitan dengan hak memperoleh perlindungan dari konsumen yang
beritikad tidak baik sebagaimana diatur dalam Pasal 6. Upaya perlindungan
dilakukan melalui persyaratan penyewaan, penyerahan identitas sebagai jaminan,
denda keterlambatan, dan ketentuan ganti rugi. Pelaku usaha juga menyelesaikan
kerusakan iPhone melalui permintaan ganti rugi serta melaporkan dugaan
penggelapan kepada pihak kepolisian. Namun, perlindungan hukum belum optimal
karena lemahnya verifikasi identitas penyewa. Oleh karena itu, diperlukan
penguatan verifikasi identitas dan perjanjian sewa-menyewa yang jelas agar hak
dan kewajiban para pihak terlindungi sesuai ketentuan hukum.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180103 Administrative Law
Divisions: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam > Ekonomi Syariah
Depositing User: Moch. Ainur Rofi
Date Deposited: 23 Oct 2026 02:45
Last Modified: 23 Oct 2026 02:45
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/59625

Actions (login required)

View Item View Item