Studi Analisis Tentang Faktor Dominan Alasan Perceraian di Pengadilan Agama Jember Tahun 2020.

WINALDO PRYUGO UTOMO, - (2021) Studi Analisis Tentang Faktor Dominan Alasan Perceraian di Pengadilan Agama Jember Tahun 2020. Undergraduate thesis, Fakultas Syariah Jurusan Syariah Program Studi Hukum Keluarga.

[img] Text
WINALDO PRYUGO UTOMO_S20161039.pdf

Download (3MB)

Abstract

Winaldo Pryugo Utomo, 2021: Studi Analisis Tentang Faktor Dominan Alasan Perceraian di Pengadilan Agama Jember Tahun 2020. Perceraian adalah suatu putusnya ikatan pernikahan antara kedua belah pihak yaitu suami istri karena terjadinya suatu perselisihan suatu hubungan keluarga yang atas dasar sebuah faktor yang terjadi. Perceraian tersebut yang kerap berakhir pada meja hijau dan diakui secara sah berdasarkan hukum yang berlaku. Peneliti menemukan fakta bahwa di Pengadilan Agama Jember perkara perceraian mencapai angka ribuan, setiap tahunnya. Data perkara pada tahun 2020 terdapat 6309, perkara masuk 6309 dan perkara putus 5843. Fokus penelitian yang diteliti dalam skrispi ini ada 3, yaitu: 1) Bagaimana regulasi tentang alasan perceraian di Pengadilan Agama Jember? 2) Bagaimana frekuensi angka perceraian di Pengadilan Agama Jember tahun 2020? 3) Bagaimana faktor dominan alasan perceraian di Pengadilan Agama Jember tahun 2020?. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui regulasi tentang alasan perceraian di Pengadilan Agama Jember, serta mengetahui frekuensi angka perceraian di Pengadilan Agama Jember, dan mengetahui faktor dominan alasan perceraian di Pengadilan Agama Jember tahun 2020. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Data penelitian ini dikumpulkan menggunakan tiga teknik, yaitu: observasi. Wawancara, dan dokumentasi. Penelitian ini memperoleh kesimpulan: 1) regulasi perceraian di Pengadilan Agama Jember yaitu, mencari kebenaran materiil, menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, dan menggunakan Kompilasi Hukum Islam Pasal 116; 2) frekunsi angka perceraian selama tahun 2020 di Pengadilan Agama Jember mengalami penurunan jika dilihat dari jumlah perkara yang masuk. Akan tetapi, peningkatan terjadi pada bulan September, naik 50% dari bulan sebelumnya. Dibandingkan dengan tahun 2019 kemarin, tahun 2020 jumlahnya lebih sedikit. Tahun 2019 kasus perceraian peningkatannya lebih banyak; 3) faktor penyebab alasan terjadinya perceraian pada tahun 2020 karena beberapa faktor yaitu, karena faktor zina, mabuk, madat, judi, meninggalkan salah satu pihak, dihukum penjara, poligami, KDRT, cacat badan, perselisihan dan pertengkaran terus menerus, kawin paksa, murtad, dan ekonomi. Dan faktor paling dominan adalah faktor perselisihan dan pertengkaran terus meerus, faktor ekonomi, dan faktor meninggalkan salah satu pihak

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 13 EDUCATION > 1399 Other Education > 139999 Education not elsewhere classified
Depositing User: muhammad iqbal abdilah
Date Deposited: 28 Apr 2022 03:42
Last Modified: 28 Apr 2022 03:42
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/6020

Actions (login required)

View Item View Item