Implementasi Prinsip Antaradhin dalam jual beli online Produk Fashion di Sarishop Banyuwangi.

Candra Riya Nur Pribadi, - (2021) Implementasi Prinsip Antaradhin dalam jual beli online Produk Fashion di Sarishop Banyuwangi. Undergraduate thesis, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Program Studi Ekonomi Syariah.

[img] Text
Candra Riya Nur Pribadi Putri_E20172085.pdf

Download (5MB)

Abstract

Candra Riya Nur Pribadi Putri, Dr. Abdul Rokhim, S.Ag., M.E.I., 2021, Implementasi Prinsip Antaradhin dalam jual beli online Produk Fashion di Sarishop Banyuwangi. Perkembangan teknologi telah memacu perubahan kebiasaan individu termasuk salah satunya dalam hal kebiasaan melakukan transaksi jual beli. Dahulu yang di maksudkan transaksi jual beli harus dilakukan secara tatap muka dimana terjadi peralihan barang secara langsung dari penjual kepada pembeli, yaitu pembeli harus bertemu dengan penjual di pasar nyata. Saat ini telah beralih kepada era dimana transaksi tidak lagi dilakukan secara tatap muka, melainkan sudah melalui media online. Fokus masalah yang diteliti dalam skripsi ini adalah: 1) Bagaimana Implementasi prinsip antaradhin dalam jual beli online Produk Fashion di Sarishop Banyuwangi? 2) Apa saja faktor penghambat dan faktor pendukung dalam jual beli online shop di Sarishop? Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Implementasi prinsip antaradhin dalam jual beli online Produk Fashion di Sarishop Banyuwangi. Untuk mengetahui faktor penghambat dan pendukung implementasi prinsip antaradhin di Sarishop. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Dalam penentuan subjek penelitian menggunakan teknik purposive serta teknik pengumpulan data melalui Adapun teknik pengumpulan data menggunakan wawancara mendalam, observasi dan dokumentasi. Teknik keabsahan data menggunakan trianggulasi sumber. Hasil penelitian ini adalah : 1) Implementasi prinsip antradhin dalam Jual Beli Online Produk Fashion di Sarishop Banyuwangi. keridhaan juga dapat dijadikan tolak ukur atau indikator bahwa jual beli tersebut berada pada koridor yang benar serta dalam pelaksanaanya sesuai dengan syariat islam. Untuk mencapai suatu keridhaan dalam jual beli tidaklah mudah, hal ini disebabkan karena banyak hal yang dapat mempengaruhi timbulnya keridhaan antara penjual dan pembeli dalam suatu perniagaan. Beberapa diantaranya adalah syarat barang dan jasa yang dijual harus jelas dan tidak melanggar prinsip jual beli. Syarat mengenai penjual dan pembeli yang mana keduanya berakal sehat, baligh dan sebagainya yang sesuai dengan prinsip jual beli menurut islam. 2) Faktor pendukung dan penghambat di Sarishop Banyuwangi, Faktor Penghambat Faktor, penghambat dalam jual beli adalah segala sesuatu hal yang memiliki sifat menghambat atau menghalangi dan menahan terjadinya sesuatu. Sebagian masyarakat yang tidak paham tentang media sosial, kurangnya keyakinan dengan bisnis via online karena kawatir barang yang dibeli tidak sesuai gambar. Faktor Pendukung, dalam menjalankan bisnis online terdapat pula faktor pendukung jual beli online, perkembangan online shop di Indonesia dengan meningkatnya jumlah pengguna internet di Indonesia sehingga banyak orang yang mengakses internet dengan baik, dapat mempermudah berbelanja, tidak perlu ada pembelian yang rumit. Kata kunci: Implementasi, prinsip antaradhin, jual beli online

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 13 EDUCATION > 1399 Other Education > 139999 Education not elsewhere classified
Depositing User: m muhammad fadil
Date Deposited: 06 Jun 2022 02:58
Last Modified: 06 Jun 2022 02:58
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/7168

Actions (login required)

View Item View Item