Analisis Penerapan Akad Murabahah dan Mitigasi Risiko pada Produk Cicil Emas (Studi Bank Syariah Mandiri KC Banyuwangi Rogojampi)

Nila Husni Kamalia, - (2021) Analisis Penerapan Akad Murabahah dan Mitigasi Risiko pada Produk Cicil Emas (Studi Bank Syariah Mandiri KC Banyuwangi Rogojampi). Undergraduate thesis, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Program Studi Perbankan Syariah.

[img] Text
NILA HUSNI KAMALIA_E20171082.pdf

Download (11MB)

Abstract

Nila Husni Kamalia, Rini Puji Astuti, S.Kom., M.Si. 2021: Analisis Penerapan Akad Murabahah dan Mitigasi Risiko pada Produk Cicil Emas (Studi Bank Syariah Mandiri KC Banyuwangi Rogojampi) Produk cicil emas adalah salah satu produk yang dimiliki oleh Bank Syariah Mandiri guna membantu masyarakat dalam memiliki emas batangan (lantakan) dengan mudah dan menguntungkan yaitu dengan cara mencicil, Bank Syariah Mandiri melayani pembiayaan cicil emas minimal 10 gram hingga 150 gram. Fokus masalah yang diteliti dalam skripsi ini yaitu: (1) bagaimana penerapan akad murabahah pada produk cicil emas di Bank Syariah Mandiri KC Banyuwangi Rogojampi (2) bagaimana mitigasi risiko pada produk cicil emas yang menggunakan akad murabahah di Bank Syariah Mandiri KC Banyuwangi Rogojampi. Tujuan dari penelitian ini adalah (1) untuk mengetahui penerapan akad murabahah pada produk cicil emas di Bank Syariah Mandiri KC banyuwangi Rogojampi (2) untuk mengetahui mitigasi risiko pada produk cicil emas yang menggunakan akad murabahah di Bank Syariah Mandiri KC Banyuwangi Rogojampi. Pendekatan penelitian yang dilakukan adalah penelitian kualitatif, yang berkategori penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan deskriptif kualitatif, dalam pengumpulan data menggunakan tiga teknik meliputi observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sedangkan analisis data penelitian ini menggunakan metode analisis data deskriptif. Adapun hasil dari penelitian ini (1) penerapan akad murabahah pada produk cicil emas di Bank Syariah Mandiri KC Banyuwangi Rogojampi telah sesuai dengan teori bahwa produk cicil emas BSM menggunakan akad murabahah. Yang mana di Bank Syariah Mandiri akan melakukan pembiayaan cicil emas apabila ada nasabah memesan emas. Dalam praktinya bank membelikan emas ke rekanan kemudian akan dijual kembali kepada nasabah dengan harga jual ditambah margin yang sudah ditentukan. (2) berdasarkan hasil analisis penelitian tentang mitigasi risiko pada produk cicil emas di Bank Syariah Mandiri bahwa dalam produk cicil emas BSM ini memiliki potensi risiko yang sangat kecil, yang mana risiko tersebut meliputi, risiko kredit, risiko pasar, dan risiko operasional. Risiko yang kemungkinan sering terjadi yaitu risiko pasar yang disebabkan oleh fluktuasi harga (pergejokan harga) maka bank sudah mengantisipasi dengan menerapkan uang muka didepan sebesar 20% dari harga emas dan risiko kredit yang disebabkan oleh nasabah wanprestapi, akan tetapi di Bank Syariah Mandiri KC Banyuwangi Rogojampi belum ada nasabah yang melakukan wanprestasi karena pihak bank selalu mengingatkan kepada nasabah sebelum jangka waktu pembayaran angsuran. Apabila nasabah tidak mampu melunasi angsurannya diwaktu yang ditentukan, maka pihak bank akan melakukan penjualan agunan secara suka rela. Kata kunci: Produk Cicil Emas, Akad Murabahah, dan Mitigasi Risiko

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 13 EDUCATION > 1399 Other Education > 139999 Education not elsewhere classified
Depositing User: Mr Ifan Ali Mufti
Date Deposited: 07 Jun 2022 03:08
Last Modified: 07 Jun 2022 03:08
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/7229

Actions (login required)

View Item View Item