Tinjauan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat terhadap Aplikasi Fintech E-Aggregator Penyedia Jasa Pembiayaan Umroh “Waqara”

Fitria Ningsih, - (2021) Tinjauan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat terhadap Aplikasi Fintech E-Aggregator Penyedia Jasa Pembiayaan Umroh “Waqara”. Undergraduate thesis, Fakultas Syariah Program Studi Hukum Ekonomi Syariah.

[img] Text
FITRIA NINGSIH_S20172051.pdf

Download (3MB)

Abstract

Fitria Ningsih, 2021: Tinjauan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat terhadap Aplikasi Fintech E-Aggregator Penyedia Jasa Pembiayaan Umroh “Waqara”. Kata kunci: Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, Fintech E-Aggregator, Waqara. Pelaku fintech cenderung monopolis dan oligopolis. Sebagai contoh, perusahaan mesin pencari Google memiliki monopoli pasar di dunia internet. Hingga saat ini, Google belum memiliki pesaing yang sebanding, sehingga seolah-olah hanya perusahaan tersebut yang menyediakan layanan pencarian. Mirip dengan aplikasi Waqara ini, aplikasi pembiayaan umroh lainnya terabaikan dan yang lebih istimewa adalah aplikasi Waqara dengan banyak keunggulan sehingga tidak memiliki persaingan dan cenderung memonopoli. Fokus kajian skripsi ini yaitu 1. Bagaimana cara kerja aplikasi Fintech Eaggregator “Waqara” sebagai penyedia layanan pembiayaan umroh? 2. Bagaimana tinjauan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat terhadap mekanisme kerja aplikasi Fintech E-aggregator “Waqara” sebagai layanan pembiayaan umroh? Adapun tujuan dari penelitian ini adalah: 1. Mendeskripsikan mekanisme kerja aplikasi Fintech E-aggregator “Waqara” sebagai penyedia layanan pembiayaan umroh. 2. Mendeskripsikan tinjauan hukum persaingan usaha tentang mekanisme kerja aplikasi Fintech E-aggregator “Waqara” sebagai layanan pembiayaan umroh. Penelitian ini merupakan yuridis normatif dengan pendekatan undang-undang dan konseptual. Teknik pengumpulan data dari aplikasi Waqara dan beberapa referensi yang terkait dengan penelitian ini Penelitian ini menggunakan teknik analisis data kualitatif. Hasil penelitian ini yaitu 1. Mekanisme kerja aplikasi “Waqara” sebagai penyedia layanan pembiayaan umroh didasarkan pada jenis fintech Account Aggregator. Dimana pengguna harus memiliki akun untuk mengakses aplikasi tersebut. Jika pengguna sudah memiliki akun sebelumnya, maka pengguna cukup mengisi email atau nomor ponsel dan kata sandinya. Jika Anda belum memiliki akun atau baru pertama kali menggunakannya, pengguna harus membuat akun terlebih dahulu. 2. Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, terdapat tindakan monopoli dalam mekanisme kerja aplikasi Fintech E-aggregator “Waqara”. Ada dua indikator yang menyebabkan PT. Waqara Jasa Bangsa melakukan monopoli, hal ini berdasarkan ketentuan Pasal 17 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 yaitu pertama menguasai 50% lebih pangsa pasar dalam hal ini mitra perjalanan umrah. Kedua, pelaku usaha lain kurang atau bahkan tidak mendapatkan mitra perjalanan umrah dan hal ini membuat pelaku ekonomi lain sulit bersaing dalam bisnis.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 13 EDUCATION > 1399 Other Education > 139999 Education not elsewhere classified
Depositing User: m muhammad fadil
Date Deposited: 27 Jun 2022 04:23
Last Modified: 27 Jun 2022 04:23
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/7934

Actions (login required)

View Item View Item