Perlindungan Hukum Terhadap Petani Akibat Alih Fungsi Lahan Pertanian di Desa Grenden Kecamatan Puger (Perspektif Undang-undang No 41 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan Maqasyid Syariah

Firdaus Hidayat, Achmad Rifqi (2021) Perlindungan Hukum Terhadap Petani Akibat Alih Fungsi Lahan Pertanian di Desa Grenden Kecamatan Puger (Perspektif Undang-undang No 41 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan Maqasyid Syariah. Undergraduate thesis, UIN KIAI HAJI ACHMAD SIDDIQ JEMBER.

[img] Text
ACHMAD RIFQI FIRDAUS HIDAYAT_S20152036.pdf

Download (3MB)

Abstract

Kabupaten Jember yang berkontribusi tinggi terhadap kebutuhan pangan
nasional dengan produktivitas hasil panen 984,201 tahun 2019. Hal ini tidak
terlepas dari pemanfaatan tanah pertanian yang menjadi modal produksi bagi
masyarakat untuk menyokong kebutuhan hidup primer dan sekunder lainnya.
Namun, pada perkembangaannya sumber perekonomian masyarakat desa tersebut,
dihadapkan dengan problem adanya alih fungsi lahan pertanian ke industrialisasi
seperti yang terjadi di Desa Grenden. sebenarnya Pemerintah telah menetapkan
kebijakan yang berkaitan dengan perlindungan dan pengendalian alih fungsi lahan
pertanian guna tercapainya program nasional di bidang pangan yakni tercapinya
kemandirian, ketahanan, kedaulatan pangan sebagaimana tertuang dalam UU No
41 Tahun 2009 Tentang PLPPB.

Fokus masalah dalam penelitian ini sebagimana berikut 1). Bagiamana
sistem kelola dan pemanfaatan lahan pertanian, 2). problematika hukum alih
fungsi lahan pertanian dan 3). Bagaimana akibat dari alih fungsi lahan pertania di
Grenden-Puger-Jember.

Jenis penelitian yakni penelitian hukum empiris dengan tipe sosiological
yurisprudence, yang mengamati efektivitas bekerjanya perlindungan hukum alih
fungsi lahan pertanian. serta metode yang digunakan adalah Fieldc research,
adapun data yang didapat akan dianalisa secara dekriptif analitis dengan
pendekatan kualitatif.

Hasil penelitian ini diperoleh kesimpulan sebagai berikut: 1). pemanfaatan
lahan pertanian yang dikerjakan para Petani di Desa Grenden semata-mata
dikelola untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari serta biaya pendidikan,
kesehatan dan menjaga kelestarian lingkungan. dengan cara demikian masyarakat
dapat mengembangkan taraf kehidupannya dan berharap pada generasi
berikutnya. 2). Alih Fungsi lahan pertanian mengakibatkan mengurangnya debit
air, meningkatnya biaya produksi, terjadinya urbanisasi, dan menyempitnya lahan
pertanian. dampak-dampak tersebut bagi masyarakat sangat merugikan dan
mengganggu aktivitas kesehariannya, 3). Penerapan yuridis dalam hal
perlindungan hukum alih fungsi lahan pertanian di Desa Grenden tidak berjalan
efektif, dimana hal ini semestinya mengikuti syarat administrasi dan teknis yang
terdapat dalam UU No 41 tahun 2009 beserta Peraturan perundang-undangan
turunannya. Lalu adanya tumpang tindih peruntukan ruang dalam pasal di Perda
RTRW Jember, yang mana hal ini dalam praktiknya memberikan efek domain
yang bertentangan dengan Hifd Mal, Hifd Din, Hifd Nafs, dan Hifd Nasl
sebagimana syarat terpenuhinya dalammaqasyid syariah pada aspek Dharuriyat,
Hajiyat,Tahsiniyat.

Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Alih Fungsi Lahan Pertanian

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 16 STUDIES IN HUMAN SOCIETY > 1608 Sociology > 160804 Rural Sociology
18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1899 Other Law and Legal Studies > 189999 Law and Legal Studies not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Islam
Depositing User: Achmad Rifqi Firdaus Hidayat
Date Deposited: 28 Jun 2022 08:21
Last Modified: 28 Jun 2022 08:21
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/8036

Actions (login required)

View Item View Item