Analisis Implementasi Akad Ijarah dan Biaya Produksi Dalam Praktik Sewa-Menyewa Lapak Pedagang Kaki Lima di Alun-alun Kota Probolinggo

Rohim, Abdur (2022) Analisis Implementasi Akad Ijarah dan Biaya Produksi Dalam Praktik Sewa-Menyewa Lapak Pedagang Kaki Lima di Alun-alun Kota Probolinggo. Undergraduate thesis, UIN KIAI ACHMAD SIDDIQ JEMBER.

[img] Text
Abdur Rohim_E20172122.pdf

Download (4MB)

Abstract

ABSTRAK
Abdur Rohim, Daru Anondo, S.E., M. Si : Analisis Implementasi Akad Ijarah dan Biaya Produksi Oleh Pedagang Kaki Lima Di Alun Alun Kota Probolinggo

Akad ijarah adalah transaksi sewa-menyewa atas suatu barang dan/ atau upah mengupah atas suatu jasa dalam waktu tertentu melalui pembayaran sewa atau imbalan jasa.
Fokus masalah yang diteliti dalam penelitian ini adalah: (1). Berapa biaya produksi yang dikeluarkan Pedagang Kaki Lima di Alun-Alun Kota Probolinggo? (2). Bagaimana implementasi akad ijarah yang dilakukan oleh Pedagang Kaki Lima di Alun-Alun Kota Probolinggo?
Tujuan penelitian ini adalah: (1) Untuk mengetahui berapa biaya produksi yang dikeluarkan Pedagang Kaki Lima di Alun-Alun Kota Probolinggo. (2) Untuk mengetahui implementasi akad ijarah yang dilakukan oleh Pedagang Kaki Lima di Alun-Alun Kota Probolinggo
Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (field research). Sedangkan pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi.. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis data deskriptif yang terdiri dari reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Keabsahan data di uji dengan menggunakan triangulasi sumber dan triangulasi teknik.
Adapun kesimpulan yang diperoleh dalam penelitian ini adalah: (1) Untuk rata rata biaya produksi yang dikeluarkan oleh Pedagang Kaki Lima di Alun-alun Kota Probolinggo per bulan yaitu biaya produksi (fixed cost) Rp 496.000 dan biaya berubah (variabel cost) Rp 5.675.000. Penggunaan biaya yang besar terdapat pada pembelian bahan baku utama dari pada biaya yang lain. (2) Pengolahan manfaat lapak hanya dilakukan secara sewa menyewa antara Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan Perindustrian Kota Probolinggo dan Pedagang Kaki Lima. Perjanjian ijarah dilakukan secara tertulis. Biaya sewa lapak dibebankan kepada pedagang atau penyewa lapak sebesar Rp.45.000 perbulan pembayaran sewa dilakukan dengan cara setiap bulan akan diambil langsung oleh pihak antara DKUPP Kota Probolinggo. Pelaksanaan perjanjian sebanyak 15% dari total 37 pedagang atau penyewa lapak melakukan pelanggaran berupa menggunakan lahan yang melebihi ketentuan yang diizinkan dan pemanfaatan lapak dengan menyewakan kembali lapak pedagang kepada pedagang lain demi menambah keuntungan.

Kata Kunci : Akad ijarah, biaya produksi, Pedagang Kaki Lima

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 14 ECONOMICS > 1401 Economic Theory > 140102 Macroeconomic Theory
14 ECONOMICS > 1401 Economic Theory > 140104 Microeconomic Theory
Divisions: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam > Ekonomi Syariah
Depositing User: Man Abdur Rohim
Date Deposited: 01 Jul 2022 03:00
Last Modified: 01 Jul 2022 03:00
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/8211

Actions (login required)

View Item View Item