Analisis Yuridis Terhadap Perolehan Harta Waris Anak Luar Kawin Sebagai Ahli Waris Pengganti (Studi Putusan Nomor : 784 K/Pdt/2014).

Muhammad Bakir Faruq, - (2021) Analisis Yuridis Terhadap Perolehan Harta Waris Anak Luar Kawin Sebagai Ahli Waris Pengganti (Studi Putusan Nomor : 784 K/Pdt/2014). Undergraduate thesis, Fakultas Syariah Program Studi Hukum Keluarga.

[img] Text
MUHAMMAD BAKIR FARUQ_S20171079.pdf

Download (4MB)

Abstract

Muhammad Bakir Faruq, 2021: Analisis Yuridis Terhadap Perolehan Harta Waris Anak Luar Kawin Sebagai Ahli Waris Pengganti (Studi Putusan Nomor : 784 K/Pdt/2014). Kata Kunci: Harta waris, Ahli waris, Anak luar kawin. Penelitian ini dilatar belakangi oleh gugatan sengketa hak waris anak luar kawin dengan ahli waris, dimana duduk perkara permasalahan ini bahwa ahli waris telah bertindak semena-mena dengan menguasai bahkan membagi-bagi harta bagian penggugat secara tanpa hak dan sangat merugikan penggugat, kemudian di dalam proses persidangan terdapat perbedaan mendasar atau teori yang digunakan majelis hakim judec facti dan majelis hakim judec juris dalam mempertimbangkan memeriksa menerima dan memutus perkara sehingga di anggap telah salah menerapkan hukum. Fokus penelitian yang diteliti dalam skripsi ini adalah; Pertama, Bagaimana pertimbangan majelis Hakim terkait hak waris anak luar kawin sebagai ahli waris pengganti (studi putusan nomor : 784K/Pdt/2014); Kedua, Bagaimana konsep hak waris anak luar kawin sebagai ahli waris pengganti menurut Hukum Perdata dan Undang-Undang Tahun 1974. Penelitian ini menggunakan tiga pendekatan yakni : pendekatan perundangundangan (statue approach), pendekatan Konseptual (conceptual approach), pendekatan kasus (case approach), teknik pengumpulan data digunakan membaca dan mencatat literatur-literatur yang terkait dengan permasalahan yang akan diteliti melalui: Data sekunder, dikumpulkan dengan tekhnik inventarisasi melalui perundang-undangan yang terkait, jurnal-jurnal, serta bahan bacaan ilmiah tekhnik yang digunakan yaitu dengan cara penelitian kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Berdasarkan analisis Putusan MA No. 784 K/Pdt/2014, maka Putusan MA sudah tepat dalam menerapkan hukum dengan mendasarkan pada ketentuan Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan yang mengabulkan gugatan Penggugat/Darwis Tansa adalah ahli waris yang sah dan berhak atas 1/16 (satu per enam belas) bagian dari harta peninggalan (beserta hasilnya) alm. Djaja Tjandra dan alm. Masri Tansa; 2) Dalam ketentuan KUH Perdata dijelaskan bahwa anak luar kawin yang telah diakui saja yang berhak mewaris, sedangkan menurut ketentuan UU Tentang Perkawinan anak luar kawin hanya bisa mewaris dari garis ibu, sedangkan anak zina dan anak sumbang tidak berhak atas harta warisan, akan tetapi setelah ada Putusan MK anak luar kawin bisa mewaris dari ibu dan ayahnya selama dapat dibuktikan ilmu pengetahuan dan tekhnologi serta mendapat Penetapan dari Pengadilan, dan anak zina dan anak sumbang juga memperoleh harta warisan kedua orang tuanya sepanjang dapat dibuktikan berdasarkan ilmu pengetahuan dan tekhnologi. Menurut KUHPerdata perolehan harta waris anak luar kawin sebagai ahli waris pengganti mendapatkan 1/3 bagian, sedangkan mengacu kepada Putusan MA Nomor : 784 K/Pdt/2014 yang mendasarkan kepada Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 anak luar kawin mendapatkan 1/16 bagian.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 13 EDUCATION > 1399 Other Education > 139999 Education not elsewhere classified
Depositing User: m muhammad fadil
Date Deposited: 30 Jun 2022 06:53
Last Modified: 30 Jun 2022 06:53
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/8315

Actions (login required)

View Item View Item