Mahmuda, Faiqotul (2022) Tinjauan hukum Islam terhadap promosi dengan memberikan hadiah pembukaan rekening melalui aplikasi neo+ : Studi kasus di Bank Neo Commerce Kecamatan Kaliwates Kabupaten Jember. Undergraduate thesis, UIN KH Achmad Siddiq Jember.
Text
Faiqotul Mahmuda_S20182016.pdf Download (3MB) |
Abstract
Faiqotul Mahmuda, 2021: Tinjauan Hukum Islam Terhadap Promosi Dengan Memberikan Hadiah Pembukaan Rekening Melalui Aplikasi Neo+ Studi Kasus di Bank Neo Commerce Kecamatan Kaliwates Kabupaten Jember.
Kata Kunci: Hukum Islam; Promosi Hadiah
Promosi merupakan suatu strategi yang digunakan oleh suatu perusahaan untuk menarik minat pelanggannya. Promosi dengan memberikan hadiah sudah menjadi suatu hal yang tidak asing lagi karena dengan pemberian hadiah seseorang akan tertarik dengan suatu promosi yang dilakukan. Promosi dengan memberikan hadiah yang menjadi penelitian berada pada aplikasi Neo+ dan Bank Neo Commerce yang berada di Kecamatan Kaliwates Kabupaten Jember.
Fokus penelitian ini adalah: 1) Bagaimana mekanisme promosi dengan memberikan hadiah pembukaan rekening di Bank Neo Commerce Kecamatan Kaliwates Kabupaten Jember? 2) Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap promosi dengan memberikan hadiah pembukaan rekening di Bank Neo Commerce Kecamatan Kaliwates Kabupaten Jember?
Tujuan penelitian ini adalah mendeskripsikan mengenai mekanisme dan hukum promosi dengan memberikan hadiah yang dilakukan oleh Bank Neo Commerce.
Dalam menyelesaikan penelitian ini, penulis menggunakan pendekatan empiris dengan jenis penelitian kualitatif dengan mengambil tempat penelitian di Bank Neo Commerce Kecamatan Kaliwates Kabupaten Jember. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan dokumentasi. Teknik Analisis data yang digunakan adalah jenis analisis naratif. Keabsahan data menggunakan teknik triangulasi sumber.
Hasil Penelitian ini adalah: 1) Mekanisme promosi dengan memberikan hadiah yang ada di Bank Neo Commerce dilakukan dengan cara mendownload terlebih dahulu aplikasi neo+ kemudian melakukan pendaftaran rekening melalui aplikasi neo+. Pendaftar harus bersedia mendaftarkan nomor handphone aktifnya, melakukan verifikasi KTP, mengisi identitas sesuai data diri, melakukan verifikasi wajah dan pada tahap akhir melakukan selfi dengan nasabah yang kita gunakan kode referralnya. Hadiah yang diberikan oleh Bank Neo Commerce kepada nasabah yang berhasil bergabung membuka rekening adalah uang berupa saldo pada aplikasi yang dapat ditarik tunai senilai Rp 20.000,- dan bagi nasabah yang telah berhasil membagikan kode referralnya akan mendapatkan Rp 25.000,-. 2) Tinjauan hukum Islam mengenai promosi dengan memberikan hadiah yang dilakukan oleh Bank Neo Commerce hukumnya haram (li-ghairihi), yaitu pemberian hadiah berasal dari Bank yang menggunakan sistem bunga dan tujuan pemberian hadiah adalah untuk menarik minat masyarakat untuk bergabung bertransaksi menggunakan bank berbasis bunga.
Actions (login required)
View Item |