Praktik Barter di Pasar tradisional Dalam Prespektik Imam Al-Ghazali: Studi Perilaku Pedagang di Pasar Sempolan Kecamatan Silo Kabupaten Jember

latifah, hidayatul (2022) Praktik Barter di Pasar tradisional Dalam Prespektik Imam Al-Ghazali: Studi Perilaku Pedagang di Pasar Sempolan Kecamatan Silo Kabupaten Jember. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
HIDAYATUL LATIFAH_E20182148.pdf

Download (2MB)

Abstract

Hidayatul latifah, Abdul Rokhim, 2022 : Praktik Barter di Pasar Tradisional Dalam Prespektif Imam Al-Ghazali:Studi Perilaku Pedagang di Pasar Sempolan Kecamatan Silo Kabupaten Jember.

Barter adalah suatu sistem tukar menukar antar barang, atau bisa juga disebut sistem tukar menukar innatural. Kegiatan barter ini adalah suatu kegitan ekonomi yang sangat sederhana, sehingga mampu dilakukan oleh kebanyakan orang.
Fokus masalah yang diteliti dalam penelitian ini adalah (1) Bagaimana praktik barter yang dilakukan di pasar tradisional Sempolan Kecamatan Silo Kabupaten Jember ? (2) Bagaimana pandangan Imam Al- Ghazali pada praktik barter di Pasar Tradisional Sempolan Kecamatan Silo Kabupaten Jember ?
Tujuan dari pnelitian ini adalah (1) Untuk menjelaskan praktir barter yang dilakukan atau yang terjadi di pasar Tradisional Sempolan Kecamatan Silo Kabupaten Jember. (2) Untuk menjelaskan pandangan Imam Al-Ghazali terkait praktik barter yang terjadi di Pasar tradisional Sempolan Kabupaten Jember.
Metode penelitian melibatkan beberapa komponen diantaranya pendekatan dan jenis penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, lokasi penelitian berada di Jalan. PB Sudirman no.118 Desa Sempolan, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, JawaTimur, sedangkan sumber data yang ingin diperoleh dari pengumpulan-pengumpulan data dengan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Dalam metode analisis data yakni dengan cara pengumpulan data, analisis data, dan penarikan kesimpulan. Sedangkan keabsahan datanya menggunakan triangulasi sumber dan triangulasi teknik.
Penelitian ini memperoleh kesimpulan yakni praktik barter yang dilakukan oleh pedagang yaitu tukar-menukar antar barang, dimana barang yang akan ditukar kwalitasnya harus sama dengan barang yang akan ditukarkan, pedagang juga menggunakan nominal uang sebagai tolak ukur dalam melakukan barter, jadi dalam hal ini tidak ada salah satu pihak yang dirugikan, dari pandangan imam Al-Ghazali pun memperbolehkan hal tersebut dikarenakan sudah jelas tolak ukur yang digunakan, dan tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

Kata Kunci: Barter, Pasar Tradisional, Imam Al-Ghazali

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 14 ECONOMICS > 1401 Economic Theory > 140101 History of Economic Thought
Divisions: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam > Ekonomi Syariah
Depositing User: Unnamed user with email hidayatullatifah36@gmail.com
Date Deposited: 13 Jul 2022 04:31
Last Modified: 13 Jul 2022 04:31
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/9496

Actions (login required)

View Item View Item