Prinsip keadilan pada ketentuan larangan PNS wanita menjadi istri kedua, ketiga, dan keempat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil

Ma'rifatus, Solehah (2022) Prinsip keadilan pada ketentuan larangan PNS wanita menjadi istri kedua, ketiga, dan keempat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
Ma'rifatus Solehah_S20181074.pdf

Download (1MB)

Abstract

Marifatus Solehah, 2022: Prinsip Keadilan Pada Ketentuan Larangan Pns Wanita Menjadi Istri Kedua, Ketiga, Dan Keempat Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 Tentang Izin Perkawinan Dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil.

Kata kunci: Keadilan, Pegawai Negeri sipil, Menjadi Istri kedua ketiga dan keempat

Keadilan merupakan salah satu tujuan hukum indonesia. Dalam rangka mewujudkan tujuan tersebut salah satunya ialah memberikan perlindungan hukum. Namun usaha perlindungan hukum masih belum memadai terutama bagi perempuan. Dalam ketentuan pasal 4 ayat (2) PP Nomor 45 Tahun 1990 PNS wanita kehilangan haknya dalam memilih pasangan hidupnya dan haknya untuk memilih profesi yang diminatinya tidak didapatkan oleh perempuan.
Fokus masalah yang diteliti dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana Ratio legis Pelarangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Pasal 4 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 menjadi istri kedua, ketiga, dan keempat di Indonesia? 2) Bagaimana akibat hukum implementasi Pasal 4 Ayat (2) tentang Larangan Pegawai Negeri Sipil menjadi istri kedua, ketiga, dan keempat terhadap keadilan bagi perempuan? 3) Bagaimana konsep kedepan tentang pengaturan Pegawai Negeri Sipil perempuan menjadi istri kedua, ketiga, dan keempat di Indonesia.
Tujuan penelitian ini adalah: 1) untuk mengetahui Ratio legis Pelarangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Pasal 4 Ayat 2 PP No.45 Tahun 1990. 2) untuk mengetahui Akibat Hukum implementasi Pasal 4 Ayat 2 PP No.45 Tahun 1990 terhadap keadilan bagi perempuan. 3) untuk mengetahui konsep kedepan tentang pengaturan PNS perempuan menjadi istri kedua, ketiga, dan keempat di Indonesia.
Untuk mengidentifiksi permasalahan tersebut, penelitian ini menggunakan analisis yuridis normatif dengan penelitian kepustakaan. Adapun teknik pengumpulan datanya menggunakan analisis bahan hukum, baik bahan hukum primer, sekunder, maupun tersier.
Penelitian ini memperoleh kesimpulan: 1) ratio legis Pelarangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Pasal 4 Ayat 2 PP No.45 Tahun 1990 ialah untuk meningkatkan disiplin PNS dalam melaksanakan proses perkawinan dan perceraian yang secara khusus diberlakukan dan didasarkan atas pertimbangan-pertimbangan hukum bagi PNS. 2) Akibat Hukum implementasi Pasal 4 Ayat 2 PP No.45 Tahun 1990 terhadap keadilan bagi perempuan yaitu pemberian hukuman disiplin pemberhentian tidak dengan hormat, jelas sangat tidak mencerminkan keadilan bagi perempuan. 3) konsep kedepan tentang pengaturan PNS perempuan menjadi istri kedua, ketiga, dan keempat di Indonesia yaitu sangat diperlukan untuk melakukan perbaikan dengan menambahkan atau mengganti dari ketentuan pada pasal 4 Ayat (2) bahkan jika perlu untuk dihapus, karena sifat konsistensi dengan pasal sebelumnya juga harus terpenuhi.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180113 Family Law
18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180128 Islamic Family Law > 18012817 Polygamy
Divisions: Fakultas Syariah > Ahwal As-Syakhsyiyyah
Depositing User: Ma'rifatus Solehah
Date Deposited: 17 Jul 2022 09:05
Last Modified: 17 Jul 2022 09:05
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/9715

Actions (login required)

View Item View Item