Kebijakan penanggulangan Gelandangan dan Pengemis di Kabupaten Jember

Laili, Indri Atul (2022) Kebijakan penanggulangan Gelandangan dan Pengemis di Kabupaten Jember. Undergraduate thesis, UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
Indri Atul Laili_S20183030.pdf

Download (3MB)

Abstract

Indri Atul Laili, 2022: Kebijakan Penanggulangan Gelandangan Dan Pengemis Dikabupaten Jember.

Kata Kunci: Kebijakan, Gelandangan dan Pengemis.

Gelandangan dan Pengemis adalah seseorang yang kehidupannya tidak sesuai seperti norma kehidupan yang baik bermasyarakat. Untuk membentuk suatu negara yang sejahtera, pemerintah harus benar-benar memperhatikan terhadap kondisi masyarakatnya. Hal tersebut yang terkandung di Pembukaan UUD 1945 Alenia IV di jelaskan terperinci yaitu: (1) melindungi segenap Bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia; (2) Memajukan kesejahteraan umum; (3) Mencerdaskan kehidupan bangsa (4)Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Maka dari itu, untuk Gelandangan dan Pengemis di Kabupaten Jember sendiri belum bisa dikatakan seorang yang mempunyai prinsip kehidupan yang layak, dikarenakan masih banyaknya gelandangan dan pengemis yang ada di pinggiran serta tidak taat akan peraturan yang sudah di tetapkan. Fokus penelitian ini adalah: 1) Bagaimana Implementasi Peraturan Bupati Jember Nomor 40 Tahun 2014 Tentang Pedoman Penanganan Gelandangan dan Pengemis di Kabupaten Jember? 2) Bagaimana Hukum Ideal terkait gelandangan dan pengemis di Kabupaten Jember? Tujuan Penelitian: 1. Untuk mengetahui Implementasi Peraturan Bupati Jember Nomor 40 Tahun 2014 Tentang penananganan gelandangan dan pengemis. 2. Untuk mengetahui hukum ideal terkait gelandangan dan pengemis di Kabupaten Jember.
Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif serta menggunakan jenis penelitian yuridis empiris. Tehnik pengumpulan data menggunakan observasi,wawancara serta dokumentasi.
Kesimpulan pada penelitian tersebut adalah sebagai berikut: 1.) Mengenai Implementasi Peraturan di Jember berdasarkan peraturan bupati jember nomor 40 tahun 2014 tentang pedoman penanganan gelandangan dan pengemis, dijelaskan bahwasannya Dinas Sosial merupakan unsur pelaksana dari urusan- urusan kepemerintahan. Selain adanya Dinas sosial untuk menangani permasalahan terkait gelandangan dan pengemis di Kabupaten Jember Pemerintah bekerja sama dengan Satpol PP. Hal ini di lakukan pemerintah agar dapat mengurangi adanya gelandangan dan pengemis di kabupaten Jember. Satpol PP melakukan upaya berupa penangkapan atau yang biasa disebut dengan razia, setelah itu di tempatkan di UPT LIPOSOS untuk diberikan nasehat serta pembinaan agar para gelandangan dan pengemis tidak mengulangi lagi aksinya. 2.) Hukum ideal merupakan sebuah bentuk hukum yang tidak diskriminatif serta bersumber kepada kepribadian nasional yakni keagamaan. Adanya sebuah hukum ideal memiliki tujuan supaya seluruh penduduk negara patuh akan peraturan hukum yang sudah ditetapkan. Maka dalam hal ini perlu adanya asas yang harus di bangun untuk mengurangi adanya gelandangan dan pengemis yaitu asas kemanusiaan, nondiskriminasi, keadilan, kesejahteraan, kesetiakawanan, dan pemberdayaan.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Depositing User: Mrs Indri Atul Laili
Date Deposited: 15 Jul 2022 08:35
Last Modified: 15 Jul 2022 08:35
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/9871

Actions (login required)

View Item View Item