Analisis Uu No 19 Tahun 2016 Tentang Jual Beli Berbasis Informatika Dan Transaksi Elektronik Menurut Pandangan Syariah Islam.

Billah, Akrim (2019) Analisis Uu No 19 Tahun 2016 Tentang Jual Beli Berbasis Informatika Dan Transaksi Elektronik Menurut Pandangan Syariah Islam. Masters thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
Akrim Billah_083921007.pdf

Download (13MB)

Abstract

Kata Kunci : UU No 19 Tahun 2016. Jual Beli, syariah islam 2018, adalah tahun dimana dunia digital semakin canggih, perkembangan digital di era milenial ini menjadikan dunia dalam satu genggaman, terlebih dalam dunia Jual Beli online. Dari internal dan external kota dapat mudah berinteraksi melalui media elektronik. Dengan perkembangan teknologi informasi telah menyebabkan hubungan dunia menjadi tanpa batas dan menyebabkan perubahan dalam hal ekonomi secara cepat dengan demikian transaksi jual beli pun bisa dilakukan melalui transaksi elektronik yang tidak terbatas oleh waktu dan tempat. Islam adalah agama yang mengatur segala hal dalam kehidupan manusia, dalam syariah Islam pun terdapat aturan terkait dengan jual beli. Islam jauh sebelumnya telah memperluas penafsiran asas dan normanya dalam persoalan kebendaan yang tidak berwujud. Seiring dengan perubahan dunia menjadi globalisasi, proses percepatan perkembangan dari berbagai aspek tidak dapat dihentikan, terlebih dunia Jual Beli Online, sehingga muncullah peraturan asas dan norma atas segala persoalan kebendaan yang tidak berwujud yang ditetapkan di Indonesia dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dari penjelasan diatas, maka dikonklusikan menjadi dua rumusan masalah, diantaranya: Bagaimana Praktik Jual Beli Berbasis Informasi danTransaksi Elektronik sebagaimana yang diatur dalam UU No 19 Tahun 2016 dan Bagaimana pandangan Syariah Islam tentang Jual Beli berbasis informasi dan transaksi elektronik menurut UU No 19 Tahun 2016 Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan pandangan pandangan Syariah Islam dan juga tentang praktik jual beli dan UU No 19 Tahun 2016 tentang jual beli berbasis informasi dan transaksi elektronik. Penelitian ini disokong oleh data-data sekunder sebagai sumber data, yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder atau data tersier. Penelitian ini menggunakan pendekatan konsep (conceptual approach). Dimana konsep-konsep dalam ilmu hukum dapat dijadikan titik tolak atau pendekatan bagi analisi penelitian hukum. Kesimpulan penelitian ini bahwa jual beli berbasis informatika dan transaksi elektronik yang dituangkan pada bab V pasal 17 ayat 1 dan 2, para pihak yang melakukan Transaksi Elektronik wajib beriktikad baik, begitu juga dalam pandangan syariah Islam, keabsahan bertransaksi adalah iktikad baik dengan melaksanakan rukun dan syarat yang telah ditetapkan dalam syariah Islam.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: 15 COMMERCE, MANAGEMENT, TOURISM AND SERVICES > 1505 Marketing > 150503 Marketing Management (incl. Strategy and Customer Relations)
Divisions: Program Magister > Ekonomi Syariah
Depositing User: Ms Retno Amelia
Date Deposited: 17 Mar 2023 01:07
Last Modified: 17 Mar 2023 01:07
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/20293

Actions (login required)

View Item View Item