Salsabila, Nur Nafisa (2024) “RELOKASI LOKALISASI SEBAGAI AFIRMASI PEMERINTAH TERHADAP MASYARAKAT DI DUSUN KALIPUTIH KECAMATAN RAMBIPUJI KABUPATEN JEMBER TAHUN 2006-2021”. Undergraduate thesis, UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.
Text
RELOKASI LOKALISASI SEBAGAI AFIRMASI PEMERINTAH TERHADAP MASYARAKAT DI DUSUN KALIPUTIH KECAMATAN RAMBIPUJI KABUPATEN JEMBER TAHUN 2006-2021_NUR NAFISA SALSABILA_212104040018.pdf Download (3MB) |
Abstract
Nur Nafisa Salsabila 2024. Relokasi Lokalisasi Sebagai Afirmasi Pemerintah
Terhadap Masyarakat Di Dusun Kaliputih Kecamatan Rambipuji Kabupaten
Jember Tahun 2006-2021
Perubahan lahan bekas lokalisasi di Dusun Kaliputih, Kecamatan
Rambipuji, Kabupaten Jember memiliki sejarah unik yang sebelumnya merupakan
tempat prostitusi yaitu lokalisasi menjadi perumahan banjir bagi korban bencana
banjir bandang dan tempat ibadah yaitu musala. Transformasi lahan bekas
lokalisasi menjadi fasilitas umum yang lebih bermanfaat bagi masyarakat adalah
salah satu bentuk upaya pembangunan yang berkelanjutan. Perubahan lahan ini
tentu tidak hanya terkait dengan aspek fisik saja, tetapi juga membawa aspek
sosial maupun keagamaan yang mendalam bagi lingkungan sekitar. Perubahan ini
tidak hanya mencerminkan perubahan fisik, tetapi juga membawa harapan baru
dalam meningkatkan moral dan kesejahteraan sosial bagi masyarakat setempat.
Fokus penelitian ini ada tiga, yakni: (1) Bagaimana sejarah perubahan lahan
lokalisasi? (2) Bagaimana relokasi lahan lokalisasi tahun 2006-2021?
Dengan adanya fokus penelitian yang telah dipaparkan, maka tujuan
penelitian dari penelitian ini untuk mengetahui gambaran umum Dusun Kaliputih
tahun 2006-2021, setelah itu mengetahui sejarah lahan hingga relokasi menjadi
perumahan banjir dan musala di Dusun Kaliputih. Dan untuk mengetahui faktor
pendirian dan fungsi relokasi tersebut.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode sejarah.
Yang di dalam metode sejarah akan menyajikan tentang pemilihan topik,
pengumpulan sumber sejarah atau heuristik, kritik sumber atau verifikasi,
interpretasi, dan historiografi atau penulisan suatu penelitian.
Berdasarkan hasil penelitian ini, dapat diketahui bahwa proses relokasi dan
perubahan lahan di Dusun Kaliputih terjadi secara bertahap sejak penutupan
lokalisasi pada tahun 1989. Selama periode dari tahun 1989 hingga 2006, lahan
tersebut terbengkalai dan tidak produktif. Namun, setelah bencana banjir besar
yang menerpa Dusun Kaliputih dan sekitarnya yang terjadi pada tahun 2006,
pemerintah memutuskan untuk memanfaatkan lahan tersebut untuk membangun
perumahan banjir bagi korban bencana. Disisi lain, pada tahun 2009 inisiatif
warga sekitar lahan bekas lokalisasi untuk mendirikan TPQ di teras bekas
lokalisasi mulai berkembang. Hingga tahun 2013, bantuan dari United Arab
Emirates. Sebelumnya memasuki tahun 2017, melalui berbagai negosiasi dengan
pemerintah, tanah bekas lokalisasi akhirnya diserahkan kepada Yayasan Mau’nah
Rambipuji seluas 10.000 m2, hingga membantu proses pembangunan musala di
lahan tersebut yang dimulai tahun 2019. Musala ini dibangun secara bertahap
melalui gotong royong masyarakat setempat. Pada tahun 2021, selain
pembangunan musala yang sudah mencapai titik akhir, pembangunan rumah dinas
untuk ketua yayasan juga telah selesai, menandakan perkembangan lebih lanjut
dari pemanfaatan lahan bekas lokalisasi. Transformasi ini tentu tidak hanya
membawa manfaat keagamaan, tetapi juga menjadi simbol perubahan sosial dan
moral bagi masyarakat Dusun Kaliputih yang beralih dari stigma negatif yaitu
lokalisasi.
Kata Kunci: Relokasi, Lokalisasi, Perumahan Banjir, Musala
Actions (login required)
View Item |