Analisis Wanprestasi Perjanjian Kerjasama Penanaman Pohon Sengon Laut Di Perkebunan Sumberpandan Desa Gelang Kecamatan Sumberbaru Kabupaten Jember

Maranda Sukma Mufatzizah, - (2021) Analisis Wanprestasi Perjanjian Kerjasama Penanaman Pohon Sengon Laut Di Perkebunan Sumberpandan Desa Gelang Kecamatan Sumberbaru Kabupaten Jember. Undergraduate thesis, Fakultas Syariah Program Studi Hukum Ekonomi Syariah.

[img] Text
MARANDA SUKMA MUFATZIZAH_S20172045.pdf

Download (6MB)

Abstract

Maranda Sukma Mufatzizah, Dr. Sri Lum’atus Sa’adah., S.Ag., M.H.I 2021: Analisis Wanprestasi Perjanjian Kerjasama Penanaman Pohon Sengon Laut Di Perkebunan Sumberpandan Desa Gelang Kecamatan Sumberbaru Kabupaten Jember Kata kunci: Wanprestasi, Perjanjian Kerjasama, Perkebuan Sumberpandan Perjanjian kerjasama ini dibuat pada tahun 2015 dan berakhir pada tahun 2020 dengan ketentuan bagi hasil, proses terjadinya perjanjian kerjasama ini terbentuk dengan adanya sebuah ide kedua belah pihak untuk mengelola lahan yang tidak terurus sehingga menjadi lahan produktif. Setelah perjanjian mulai dilaksanakan pihak karyawan afdiling sumberpandan melakukan wanprestasi seperti pemindah tanganan suatu kepemilikan pohon sengon, melebihi batas penanaman dan masa pekerjaannya menyebabkan kerusakan. Fokus penelitian dalam penelitian ini adalah: 1) Apa latar belakang Karyawan Afdiling sumberpandan meangadakan perjanjian kerjasama penanaman pohon sengon laut dengan PDP Kahyangan Jember Kebun Sumberpandan? 2) Bagaimana praktek perjanjian kerjasama penanaman pohon sengon yang dilakukan oleh Karyawan Afdiling Sumberpandan dengan PDP Kahyangan Kebun Sumberpandan? 3) Bagaimana tinjauan Hukum Perdata terhadap wanprestasi perjanjian kerjasama penanaman pohon sengon laut antara karyawan afdeling sumberpandan dengan PDP Kahyangan Jember Kebun Sumberpandan?. Tujuan penelitian ini yaitu: 1) Apa latar belakang Karyawan Afdiling Sumberpandan mengadakan Perjanjian kerjasama penanaman pohon sengon laut dengan PDP Kahyangan Jember Kebun Sumberpandan? 2) Bagaimana praktek perjanjian kerjasama penanaman pohon sengon lautyang dilakukan oleh Karyawan Afdiling Sumberpandan dengan PDP Kahyangan Jember Kebun Sumberpandan? 3) Bagaimana Tinjauan Hukum Perdata terhadap wanprestasi perjanjian kerjasama penanaman pohon sengon laut antara Karyawan Afdeling Sumberpandan dengan PDP Kahyangan Jember Kebun Sumberpandan? Metode yang dipakai dalam penelitian ini adalah adalah metode penelitian Yuridis Empiris, yaitu penelitian yang bermaksud memahami tentang apa yang dialami oleh subyek penelitian. Adapun bentuk dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif, yaitu bentuk penelitian yang mengupayakan serta berusaha mengamati permasalahan secara sistematis dan akurat mengenai fakta dilapangan dan sifat obyek tertentu. Penelitian ini menyimpulkan bahwa 1) latar belakang terbentuknya perjanjian kerjasama ini yaitu untuk pengoptimalan lahan perkebunan dan menambah penghasilan tambahan dari hasil penjulan pohon sengon tersebut. 2) Dalam prakteknya Karyawan Afdeling Sumberpandan melakukan wanprestasi sehingga konsekuensinya mendapatkan sanksi yang telah disepakati bersama dalam surat perjanjian tersebut. 3) Berdasarkan Tinjauan Hukum Perdata Pihak Kedua harus mengganti rugi, ganti rugi tersebut berupa biaya, rugi dan bunga dan Pihak pertama juga dapat menuntut pembatalan perikatannya melalui Hakim, jika penyelesaiannya tidak melalui litigasi maka dapat ditempuh secara non litigasi.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 13 EDUCATION > 1399 Other Education > 139999 Education not elsewhere classified
Depositing User: m muhammad fadil
Date Deposited: 28 Apr 2022 04:14
Last Modified: 28 Apr 2022 04:14
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/6045

Actions (login required)

View Item View Item