Izzuddin, Izzuddin (2022) NIKAH DIBAWAH UMUR MENURUT PANDANGAN MASYARAKAT DESA WONOREJO KECAMATAN KEDUNGJAJANG KABUPATEN LUMAJANG. Masters thesis, UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.
Text
TESIS IZZUDDIN WATERMARK.pdf Download (4MB) |
Abstract
Izzudin, 2022: Nikah Di Bawah Umur Menurut Pandangan Masyarakat Desa
Wonorejo Kecamatan Kedungjajang Kabupaten Lumajang
Kata Kunci: Nikah, Pandangan Masyarakat, perkawinan dibawah umur.
Perkawinan di bawah umur adalah ikatan lahir batin antara seorang laki-laki
dengan seorang perempuan sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga
yang kekal dan bahagia yang dilaksanakan oleh calon suami dan atau istri yang
usianya masih belum mencapai usia yang telah ditetapkan dalam Undang-undang No.
1 Tahun 1974 junto no 16 Tahun 2019 tentang perkawinan yakni umur 19 tahun bagi
pria dan wanita. Istilah ini lebih sering dikenal masyarakat dengan sebutan
perkawinan dini
Desa Wonorejo, Kedungjajang Kabupaten Lumajang memiliki
peningkatan data dalam pengajuan dispensasi menikah dibawah umur, hal ini
berkaitan juga dengan beagimana pandangan msayarakat tetantng kegiatan sosial
menikah dibawah umur di DesaWonorejo, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten
Lumajajang.
Dari latar belakang tersebut dapat ditarik rumusan masalah. Mengapa
masyarakat Desa Wonorejo Kecamatan Kedungjajang Kabupaten Lumajang
melakukan perkawinan di bawah umur?, Bagaimana kendala dan solusi yang
dihadapi pasangan suami istri pernikahan di bawah umur Desa Wonorejo Kecamatan
Kedungjajang Kabupaten Lumajang dalam membina dan mempertahankan rumah
tangga?, Bagaimana pandangan masyarakat Desa Wonorejo Kecamatan
Kedungjajang Kabupaten Lumajang terhadap menikah dibawah umur?
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif karena hanya menggambarkan
apa adanya dari variabel, gejala atau keadaan, dan tidak bermaksud untuk menguji
hipotesis. Dengan metode pengumpulan data wawancara, dukomen dan observasi.
Dilokasi Desa Wonorejo, Kecamatan Kedungjajang.
Hasil penrlitian menunjukan bahwa msyarakat Desa Wonorejo Kec
Kedungjajang melakukan pernikahan dibawha umur karna beberapa faktor, yakni
faktor kegamaan, Faktor Sosial, Faktor pendidikan, faktor ekonomi dan faktor sosial,
Solosi dan kendala bagi pelaku pernikahan dibawah umur adalah aspek pesikologi
dan ekonomi dengan solusi saling memahami peran dan tugas masing-masing dalam
kelaurga. Dan pandangan masyarakat tentang menikah dibawah umur adalah
Minimnya pendidikan membuat mereka tidak berpikir secaramatang kapan
menikahkan anak-anaknya. Sehingga mereka cenderung memaksa terjadinya suatu
perkawinan meskipun anak belum cukup umur dengan melakukan berbagai cara,
yaitu dengan melakukan nikah sirri.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1899 Other Law and Legal Studies > 189999 Law and Legal Studies not elsewhere classified |
Divisions: | Program Magister > Hukum Keluarga |
Depositing User: | Izzuddin Izzuddin - |
Date Deposited: | 21 Jul 2022 06:25 |
Last Modified: | 21 Jul 2022 06:25 |
URI: | http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/10579 |
Actions (login required)
View Item |