Penggunaan Go-Paylater pada Aplikasi Gojek Menurut Fiqih Muamalah

Haya, Jihan Afifah (2022) Penggunaan Go-Paylater pada Aplikasi Gojek Menurut Fiqih Muamalah. Undergraduate thesis, UIN Kiai Haji Achmad Siddi Jember.

[img] Text
SKRIPSI HAYA WATERMARK.pdf

Download (3MB)

Abstract

Kata kunci: Go-Paylater, Aplikasi Gojek, Qardh, Ijarah
Aplikasi Gojek merupakan aplikasi penyedia berbagai jasa, seperti antarjemput penumpang, pesan-antar makanan, mengirim barang, dan lain – lain. Selain menyediakan banyak jasa, aplikasi ini memiliki beberapa metode pembayaran yang salah satunya adalah Go-Paylater. Metode pembayaran Go-Paylater merupakan metode pembayaran dimana Konsumen yang tidak memiliki uang akan mendapat pinjaman dana dari pihak Gojek untuk membayar biaya jasa, dimana pada prakteknya hampir sama dengan akad qardh dan akad ijarah. Namun yang menjadi pertanyaan kemudiaan adalah bagaimana hukum transaksi Go-Paylater yang ada pada aplikasi Gojek apabila ditinjau menurut Fiqih Muamalah. Go – Paylater banyak digunakan oleh masyarakat, tidak terkecuali umat Islam. Sehingga transaksi ini perlu dikaji agar transaksi yang dilakukan oleh umat Islam tetap sesuai dengan aturan syariat Islam. Fokus penelitian yang dikaji dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana sistem pembayaran menggunakan Go-Paylater dalam aplikasi Gojek? 2) Bagaimana kedudukan hukum pembayaran melalui Go-Paylater dalam aplikasi Gojek menurut Fiqih Muamalah. Tujuan dari penelitian adalah: 1) Untuk mengetahui dan mendeskripsikan sistem pembayaran Go-Paylater pada aplikasi Gojek; 2) Untuk mengetahui dan mendeskripsikan kedudukan hukum pembayaran Go-Paylater pada aplikasi Gojek menurut Fiqih Muamalah. Untuk menemukan hukum menggunakan Go-Paylater, penulis menggunakan pendekatan deskriptif analitik, yaitu metode yang berfungsi mendeskripsikan atau menjelaskan sebuah objek yang diteliti melalui data yang telah dikumpulkan tanpa melakukan analisis dan membuat kesimpulan yang berlaku untuk umum. Adapun data primer dalam penelitian ini adalah wawancara, observasi dan dokumentasi sedangkan data sekunder dalam penelitian ini adalah hasil penelitian, buku, jurnal, dan sumber internet yang relevan dengan penelitian ini. Hasil dari penelitian ini adalah: 1) Sistem pembayaran menggunakan Go – Paylater dalam aplikasi Gojek yaitu yang pertama pastikan bahwa fitur ini sudah diaktifkan. Selanjutnya, ketika sudah aktif pilih layanan jasa yang diinginkan, kemudian pilih menu Go - Paylater sebagai metode pembayaran. Jika sudah, klik menu "Transaksi" untuk melihat rincian biaya tagihan yang harus dibayarkan. Tagihan ini harus dibayarkan pada akhir bulan disaat pengguna melakukan transaksi Go - Paylater. 2) Kedudukan hukum pembayaran menggunakan GoPaylater pada aplikasi Gojek menurut Fiqh Muamalah yaitu menggunakan akad qardh, yang dalam hal ini hukumnya diperbolehkan. Namun, dengan adanya tambahan biaya berupa denda keterlambatan pembayaran mengakibatkan transaksi ini haram dilakukan, dikarenakan mengandung riba nasi’ah. Sedangkan biaya berlangganan yang dikenakan menurut Qiyas sama dengan akad Ijarah, dimana biaya berlangganan dimaksudkan sebagai biaya sewa aplikasi. Sehingga tambahan ini diperbolehkan sebab tambahan ini sebagai biaya sewa aplikasi pengguna untuk mendapat pinjaman ketika bertransaksi menggunakan fitur Go-Paylater.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180127 Mu'amalah (Islamic Commercial & Contract Law) > 18012704 al-Riba (Interest)
18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180127 Mu'amalah (Islamic Commercial & Contract Law) > 18012710 al-Ijarah & al-Ju’alah (Sewa-menyewa & Kontrak Kerja)
18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180127 Mu'amalah (Islamic Commercial & Contract Law) > 18012714 al-Qardh (Hutang-piutang)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Islam
Depositing User: Haya Jihan Afifah
Date Deposited: 20 Jul 2022 08:11
Last Modified: 20 Jul 2022 08:11
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/10621

Actions (login required)

View Item View Item