Badriyanti, Putri Hilma (2022) PEMIDANAAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENIPUAN OLEH DIMAS KANJENG TAAT PRIBADI (STUDI PUTUSAN NOMOR 238/PID/2018/PT SBY). Undergraduate thesis, UIN KHAS KIAI AHCMAH SIDDIQ JEMBER.
Text
PUTRI HILMA BADRIYANTI_S20184007.pdf Download (1MB) |
Abstract
Putri Hilma Badriyanti, 2022 : Pemidanaan Terhadap Tindak Pidana Penipuan
Oleh Dimas Kanjeng Taat Pribadi (Studi Putusan Nomor: 238/PID/2018/PT SBY)
Kata Kunci: Pemidanaan, Tindak Pidana, Penipuan
Hukum ialah suatu peraturan mengenai perilaku manusia dalam tingkah
laku pergaulan masyarakat yang bersifat memaksa. Pelanggaran hukum di
Indonesia salah satunya adalah tindak pidana penipuan yang mana tindak pidana
penipuan ini merupakan kejahatan terhadap harta benda yang diatur dalam Buku
II KUHP dalam Bab XXV. Dalam hal ini penulis melakukan kajian atas putusan
tindak pidana sebagaimana kasus dalam putusan Pengadilan Tinggi Surabaya
Putusan Nomor 238/PID/2018/PT SBY. Terdakwa Dimas Kanjeng dikenai pasal
378 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP jo. Pasal 12 ayat (4) KUHP jo Pasal 66
ayat (1) KUHP. Terdakwa secara sah menurut hukum melakukan tindak pidana
“penipuan dengan berlanjut” berdasarkan Putusan Majelis Hakim Pengadilan
Negeri Surabaya terhadap Dimas Kanjeng berupa pidana selama Nihil. Karena ia
adalah pimpinan tertinggi dan Guru Besar Padepokan tidak sepatutnya melakukan
hal demikian.
Fokus masalah yang diteliti didalam skripsi ini yaitu : 1) Apakah tindak
pidana yang dilakukan oleh Dimas Kanjeng Taat Pribadi telah memenuhi Unsur-
Unsur tindak pidana? 2) Bagaimana pandangan Hukum Pidana Islam terhadap
kasus penipuan oleh Dimas Kanjeng Taat Pribadi?
Untuk mengetahui permasalahan dalam penelitian tersebut peneliti
menggunakan penelitian hukum yuridis normatif, pendekatan penelitian
menggunakan pendekatan Undang-Undang (Statute Aprroach).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa : 1) Surat Putusan memuat uraian
fakta-fakta yang terjadi, uraian yang menjelaskan Unsur-Unsur dari Pasal-Pasal
Tindak Pidana yang dilanggar. Dalam kasus ini pasal Tindak Pidana yang
dilanggar yaitu Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. (Putusan Nomor
238/PID/2018/PT SBY). Maka didalam isi Putusan Dimas Kanjeng telah
memenuhi Unsur-Unsur Hukum Pidana yang ada didalam KUHP Pasal 378. 2).
didalam putusan tersebut bahwa Dimas Kanjeng Taat Pribadi hukuman sanksi
dalam Pasal 378 KUHP pada dasarnya sejalan dengan ketentuan yang diatur
dalam Hukum Pidana Islam, tetapi terdapat perbedaan dalam hal jaminan terhadap
tercapainya tujuan dari hukum.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180110 Criminal Law and Procedure (incl. Islamic Criminal Law, Jinayat) 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180114 Human Rights Law 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180119 Law and Society 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180122 Legal Theory, Jurisprudence and Legal Interpretation |
Depositing User: | Putri hilm Putri Badriyanto |
Date Deposited: | 18 Jul 2022 05:23 |
Last Modified: | 18 Jul 2022 05:23 |
URI: | http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/10790 |
Actions (login required)
View Item |