Masithoh, Dini Rosikhatul (2022) PENYALAHGUNAAN DATA DIRI KONSUMEN MELALUI FINTECH PEER TO PEER LENDING ILEGAL DITINJAU DARI HUKUM POSITIF DI INDONESIA (Analisa Putusan Nomor: 438/Pid.Sus/2020/PN Jkt.Utr). Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.
Text
Dini Rosikhatul Masithoh-2.pdf Download (65MB) |
Abstract
Dini Rosikhatul Masithoh, Abdul Wahab 2022 : Penyalahgunaan Data Diri Konsumen Melalui Fintech Peer to Peer Lending Ilegal Ditinjau dari Hukum Positif di Indonesia (Analisa Putusan Nomor: 438/Pid.Sus/2020/PN Jkt.Utr)
Kata Kunci: Penyalahgunaan data pribadi, fintech peer to peer lending ilegal, hukum positif di Indonesia.
Perkembangan teknologi dibidang ekonomi dengan memanfaatkan internet memunculkan beragam situs maupun produk-produk yang bertujuan untuk memudahkan perekonomian, mempersingkat transaksi, dan efiesiensi terhadap waktu serta jarak. Salah satu produk dibidang ekonomi yang memanfaatkan perkembangan teknologi dan internet serta merupakan inovasi dibidang ekonomi khususnya tentang layanan keuangan adalah financial technology (Fintech). Namun dengan kemudahaan yang diberikan terdapat tindakan melawan hukum dengan memanfaatkan fintech yakni dengan memanfaatkan aplikasi fintech peer to peer lending illegal untuk penyalahgunaan data pribadi konsumen/klien.
Fokus penelitian dengan berdasarakan latar belakang dalam penelitian ini ialah: 1) Bagaimana bentuk-bentuk penyalahgunaan data konsumen melalui fintech peer to peer lending ilegal menurut Putusan Nomor: 438/Pid.Sus/2020/PN Jkt.Utr. 2) Bagaimana pertanggungjawaban hukum oknum pengelola fintech peer to peer lending ilegal yang menyalahgunakan data diri konsumen menurut Putusan Nomor: 438/Pid.Sus/2020/PN Jkt.Utr. Penelitian ini bertujuan untuk: 1) mendeskripsikan bentuk penyalahgunaan data konsumen oleh fintech peer to peer lending ilegal menurut Putusan Pengadilan Nomor: 438/Pid.Sus/2020/PN Jkt.Utr. 2)mendeskripsikan pertanggungjawaban oknum penyelenggara aplikasi fintech peer to peer lending ilegal untuk penyalahgunaan data diri konsumen menurut Putusan Pengadilan Nomor: 438/Pid.Sus/2020/PN Jkt.Utr.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dengan menggunakan metode penelitian kualitatif dan pendekatan deskriptif analitik. Agar analisa dapat dilakukan maka penulis terlebih dahulu mengumpulkan bahan-bahan yang sesuai dengan isu hukum yang akan dikaji.
Kesimpulan yang diperoleh diantaranya ialah: 1) Bentuk penyalahgunaan data oleh oknum penyelenggara fintech peer to peer lending ilegal antara lain: menggunakan pihak ketiga dalam hal penagihan, melakukan intimidasi serta pengancaman terhadap konsumen, menyalahgunakan nomor kontak darurat konsumen untuk menyebarkan fitnah dan menimbulkan kebencian atau permusuhanan, meminta persetujuan konsumen untuk mengakses data pribadi, dan terakhir menyebarluaskan data pribadi dengan memperjual belikannya. 2)Pertanggungjawaban bagi pelaku penyalahgunaan data diri konsumen oleh oknum penyelenggara fintech peer to peer lending ilegal menurut Putusan Pengadilan Nomor: 438/Pid.Sus/2020 Jkt.Utr yakni Pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sejumlah Rp 70.000.000,00 (tujuh puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabial denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) tahun.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180110 Criminal Law and Procedure (incl. Islamic Criminal Law, Jinayat) |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Pidana Islam |
Depositing User: | Dini Rosikhatul Masithoh |
Date Deposited: | 26 Jul 2022 01:46 |
Last Modified: | 26 Jul 2022 01:46 |
URI: | http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/11509 |
Actions (login required)
View Item |