Sanksi Perbuatan Homoseksual Studi Komparatif Fatwa MUI No 57 Tahun 2014 Dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Hasanah, Hikmatun (2020) Sanksi Perbuatan Homoseksual Studi Komparatif Fatwa MUI No 57 Tahun 2014 Dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
Hikmatun Hasanah_ S20164032.pdf - Submitted Version

Download (4MB)

Abstract

Dewasa ini marak sekali di Indonesia membahas masalah LGBT, Yakni singkatan dari Lesbi, Gay, Biseksual dan Transgender yang bisa disebut juga dengan homoseksual. LGBT ini menggambarkan orang dengan orientasi seksual homoseks (berhubungan seks sesama jenis). Di dalamnya termasuk Lesbian adalah perempuan dengan perempuan, Gay laki-laki dengan laki-laki, Biseksual, dan Transgender. Fokus Masalah yang diteliti dalam skripsi ini adalah: 1) Bagaimana Sanksi Homoseksual Menurut Fatwa MUI NO 57 Tahun 2014? 2) Bagaimana Sanksi Homoseksual Menurut RKHUP? 3)Bagaimana Studi komparatif Sanksi Homoseksual Dalam fatwa MUI No 57 Tahun 2014 dan RKUHP? Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui terhadap Sanksi Perbuatan Homoseksual Dalam fatwa MUI NO 57 Tahun 2014 Dan RKUHP serta Studi Komparatifnya Untuk mengidentifikasi permasalahan tersebut, penelitian ini menggunakan metode dibawah ini: Metode Penelitian Library Reasearch ialah memanfaatkan sumber perpustakaan untuk memperoleh data penelitiannya (library research) kepustakaan) dengan menggunakan pendekatan perbandingan yaitu membandingkan berbagai perumusan aturan yang mengatur obyek yang sama. Pendekatan Normatif (statute approach) dilakukan dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan perbandingan (Comparative Approach) penekatan perbandingan dilakukan dengan mengadakan studi perbandingan hukum. Studi Perbandingan Hukum merupakan kegiatan untuk membandingkan hukum suatu negara dengan hukum negara lain atau hukum dari waktu tertentu dengan hukum dari waktu lain. Maka dalam penelitian ini memperoleh kesimpulan, 1). Sanksi Homoseksual menurut fawa MUI ialah hukuman hadd dan/atau ta’zir oleh pihak yang berwenang . hal ini sudah diatur dalam ketentuan fatwa MUI NO 57 tahun 2014 pada point ke empat. Meskipun di dalam fatwa sudah tertera hukuman had zina bagi pelaku homoseksual tetapi MUI juga melibatkan pemerintah untuk menetapkan jenis hukuman yang cocok untuk diberikan kepada pelaku. 2). Sanksi Homoseksual menurut RKUHP ialah terdapat pada pasal 420 RKUHP “Setiap Orang yang melakukan perbuatan cabul terhadap orang lain yang berbeda atau sama jenis kelaminnya” diancam hukuman 1 tahun 6 bulan versi bulan September. 3). Untuk Studi Komparatif dari keduanya ialah Menurut Fatwa MUI Homoseksual merupakan sebuah jarimah. Yang dikenakan sanksi ta’zir, sementara menurut RKUHP masih banyak kontroversi untuk permasalahan sanksi, dan masih belum pasti Homoseksual dikatakan sebagai delik atau tidak. Kata kunci: Homoseksual,Fatwa MUI, RKUHP

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Depositing User: Mr abdul mangang
Date Deposited: 29 Jul 2022 07:30
Last Modified: 29 Jul 2022 07:30
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/11791

Actions (login required)

View Item View Item