Analisis Hukum Islam Terhadap Putusan Pengadilan Agama Jember tentang Penetapan Status Ahli Waris Non Muslim (No.1050/Pdt.G/2016/PA.Jr)

HUSEN, SADDAM (2020) Analisis Hukum Islam Terhadap Putusan Pengadilan Agama Jember tentang Penetapan Status Ahli Waris Non Muslim (No.1050/Pdt.G/2016/PA.Jr). Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
SADDAM HUSEN_083 131 080.pdf - Submitted Version

Download (8MB)

Abstract

Peradilan Agama merupakan Peradilan yang mempunyai kewenangan dalam mengadili perkara bagi orang-orang islam. Pada putusan pengadilan Agama Jember No.1050/Pdt.G/2016/PA.Jr menerangkan bahwa Penggugat yang merupakan salah satu anak pewaris bersama penggggat lain yang berjumlah lima orang penggugat mengajukan gugatan dengan melawan empat tergugat dan tujuh turut tergugat tentang perkara kewarisan yang dalam hal ini harta waris masih belum dibagikan oleh pewaris ke ahli waris seluruhnya. Dan harta tersebut masih dikuasai oleh satu orang tergugat. Selain itu putusan majelis hakim pada perkara ini ada yang menarik karena dari warisan yang dibagikan secara Islam, ada keturunan pewaris yang beragama non-muslim pun turut mendapat bagian warisa tersebut. Fokus panelitian ini adalah: Bagamaina konsruksi perkara penetapan status ahli waris non muslim dalam putusan pengadilan Agama jember No. 1050/Pdt.G/2016/PA.Jr, Bagaimana dasar pertimbangan hukum hakim (ratio desidendi) dalam penetapan status ahli waris non muslim pada putusan pengadilan agama jember NO.1050/Pdt.G/2016/PA.Jr, Bagaimana akibat hukum penetapan status ahli waris non muslim dalam putusan pengadilan agama jember No.1050/Pdt.G/2016/PA.Jr terhadap status ahli waris perspektif hukum Islam dan hukum positif. Dengan tujuan penelitian : mengetahui konsruksi perkara penetapan status ahli waris non muslim dalam putusan pengadilan Agama jember No. 1050/Pdt.G/2016/PA.Jr, mengetahui dasar pertimbangan hukum hakim (ratio decidendi) dalam penetapan status ahli waris non muslim pada putusan pengadilan agama jember No.1050/Pdt.G/2016/PA.Jr, mengetahui akibat hukum penetapan status ahli waris non muslim dalam putusan pengadilan agama jember No.1050/Pdt.G/2016/PA.Jr terhadap status ahli waris perspektif hukum Islam dan hukum positif. Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian normatif dengan dua Pendekatan yakni pendekatan Kasus (Case approach) dan Pendekatan Perundang-undangan ( Statute approach). Hasil penelitian ini didapatkan Bahwa: Pertama, Kontruksi Perkara pada Putusan Pengadilan Agama Jember No. 1050/Pdt.G/2016/PA.Jr adalah Penggugat yang berjumlah lima orang melawan tergugat yang bejumlah sebelas orang. Para penggugat menagajukan gugatan karena mereka menerangkan bahwa orang tua mereka dahulu adalah beragama islam. Dengan itu para penggugat menginginkan harta warisan mereka dibagikan secara hukum islam. Kedua, Ratio Decidendi Majelis Hakim dalam memutuskan perkara adalah Ketentuan Pasal 49 ayat (1) huruf (b) UU No. 7 Tahun 1989 kewenanga Peradilan Agama Menangani perkara Kewarisan orang-orang yang beragama Islam. Pada pasal 171 huruf (c) KHI tentang ketentuan-ketentuan ahli waris, pasal 176 KHI tentang bagian-bagian ahli waris, serta yurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 51 K/AG/1999 tanggal 29 September 1999 tentang wasiat wajibah bisa diterapkan dalam memutus dan menetapkan non muslim sebagai ahli waris. Ketiga, Akibat Hukum dari Putusan Pengadilan Agama Jember No. 1050/Pdt.G/2016/PA.Jr harta waris dibagikan secara hukum islam sehingga semua nya mendapat bagian masing-masing laki-laki mendapat dua bagian, dan perempuan satu bagian, serta cucu dari pewaris pun yang non-muslim juga mendapat bagian warisan tersebut.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Depositing User: Mr abdul mangang
Date Deposited: 01 Aug 2022 03:39
Last Modified: 01 Aug 2022 03:39
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/11869

Actions (login required)

View Item View Item