Aisyah, Siti (2021) Perlindungan Hukum Bagi Pemegang Obligasi Pasar Modal Menurut Undang-Undang No 8 Tahun 1995. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.
Text
Siti Aisyah_S20172004.pdf - Submitted Version Download (3MB) |
Abstract
Pasar modal ialah salah satu lembaga yang memobilisasi dana masyarakat dengan menyediakan sarana atau tempat untuk mempertemukan penjual dan pembeli dana jangka panjang yang disebut efek. Berinvestasi di pasar modal terutama obligasi tidak lepas dari yang namanya untung dan rugi. Berinvestasi bukan tanpa resiko karena penerbit obligasi bisa saja gagal membayar kewajibannya (wanprestasi) misal berhentinya pembayaran pokok dan bunga dari emiten/debitur. Resiko penyimpangan dana, dan resiko akan kelalaian dari lembaga penunjang pasar modal itu sendiri, dalam hal ini perlu adanya perlindungan hukum terutama bagi pemegang obligasi pasar modal. Fokus kajian skripsi ini; 1) Bagaimana mekanisme perjanjian obligasi di pasar modal?, 2) Bagaimana pelaksanaan perlindungan hukum bagi pemegang obligasi menurut UU No. 8 Tahun 1995?. Tujuan dari penelitian; 1) Menganalisis mekanisme perjanjian obligasi di pasar modal, 2) Untuk menganalisis pelaksanaan perlindungan hukum bagi pemegang obligasi menurut UU No. 8 Tahun 1995. Untuk mengidentifikasi masalah, peneliti menggunakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan yakni Undang-undang No 8 tahun 1995 serta pendekatan historis dan konseptual dengan berpedoman pada pendapat para ahli yang berhubungan dengan permasalahan yang dibahas, adapun teknik pengumpulan bahan hukum menggunakan bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Penelitian ini memperoleh kesimpulan; 1) Mekanisme perjanjian obligasi di pasar modal melalui prosedur penawaran umum yang terbagi dalam tiga tahap sebelum, penawaran, dan sesudah penawaran. Penjualan obligasi melalui pasar perdana yang disebut penawaran umum perdana dilakukan oleh penjamin emisi melalui perantara perdagangan efek yang bertindak sebagai agen penjual. instrument efek bersifat utang (obligasi) diperdagangkan melalui mekanisme over the counter (OTC) melalui system khusus yang dikenal dengan nama FITS. FITS merupakan sistem untuk memfasilitasi perdagangan efek bersifat utang di Indonesia. 2) Adapun perlindungan hukum bagi pemegang obligasi pasar modal menurut Undang-undang No 8 tahun 1995 meliputi perlindungan preventif dilakukan oleh wali amanat dan Badan Pengawas Pasar Modal, dalam rangka melindungi pemegang efek bersifat utang menurut pasal 52 UUPM setidaknya dalam perjanjian perwaliamanatan dimuat adanya jaminan sebagai bentuk upaya pencegahan apabila emiten wanprestasi. Serta menerapkan prinsip keterbukaan yang bisa dibaca oleh pemegang obligasi melalui prospektus Sedangkan perlindungan represif dilakukan dengan pengajuan gugatan di pasar modal melalui jalur litigasi (pengadilan) dan jalur non litigasi di luar pengadilan.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Depositing User: | Mr abdul mangang |
Date Deposited: | 09 Aug 2022 00:31 |
Last Modified: | 09 Aug 2022 00:31 |
URI: | http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/12139 |
Actions (login required)
View Item |