Peranan Kua Dalam Mencegah Pernikahan Dini Di Kecamatan Patrang Kabupaten Jember Tahun 2019-2020.

Candra Wijaya, Dwinanda (2021) Peranan Kua Dalam Mencegah Pernikahan Dini Di Kecamatan Patrang Kabupaten Jember Tahun 2019-2020. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
Dwinanda Candra Wijaya_S20171058.pdf - Submitted Version

Download (10MB)

Abstract

Indonesia adalah negara yang menerapkan hukum di berbagai bidang terutama di bidang pernikahan, dikarenakan mayotitas masyarakat Indonesia adalah bergama Islam, maka pemerintah Indonesia membentuk lembaga dan hukum khusus dalam menangani pernikahan di Indonesia. Meskipun telah terbentuk lembaga dan hukum yang mengatur tentang pernikahan, masih banyak permasalahan yang terjadi di lapangan diantranya yaitu permasalahan pernikahan dini. Fokus penelitian yang akan dikaji dalam penelitian ini ada 2 yaitu: 1) Apakah sebab dan akibat dari pernikahan dini di Kecamatan Patrang Kabupaten Jember tahun 2019-2020. 2) Bagaimana Peranan KUA dalam pencegah pernikahan dini di Kecamatan Patrang Kabupaten Jember tahun 2019 - 2020. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui: 1) apakah sebab dan akibat dari pernikahan dini di Kecamatan Patrang Kabupaten Jember tahun 2019-2020. 2) Bagaimana Peranan KUA dalam pencegah pernikahan dini di Kecamatan Patrang Kabupaten Jember tahun 2019 - 2020. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Data penelitian ini dikumpulkan menggunakan tiga jenis teknik yaitu : observasi, wawancara dan dokumentasi. Penelitian ini memperoleh kesimpulan :1) Pernikahan dini di Kecamatan Patrang Kabupaten Jember tahun 2019-2020 termasuk tinggi dan data tersebut dapat bertanbah apabila data tentang pernikahan dini yang dilakukan secara siri ikut di masukkan, ada 4 faktor penyebab pernikahan dini di kecamatan Patrang Jember, yaitu karena faktor tradisi, pendidikan, faktor ekonomi dan pergaulan bebas anak remaja. Sedangkan dampak yang ditimbulkan adanya pernikahan dini ada 3 yaitu dampak hukum, biologis dan psikologis sehingga bisa memicu terjadinya KDRT, perceraian dan broken home. 2) Peranan KUA dalam mencegah pernikahan dini di Kecamatan Patrang Kabupaten Jember cukup efektif terbukti pernikahan dini yang tercatat pada tahun 2019 mengalami penurunan angka sebesar 55% pada tahun 2020, Berbagai macam upaya yang dilakukan pihak KUA dalam melakukan pencegahan pernikahan dini di Kecamatan Patrang Kabupaten Jember mulai dari memberikan nasehat, penyuluhan dan memberikan pendidikan terhadap dampak negatif dari pernikahan dini.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Depositing User: Mr abdul mangang
Date Deposited: 09 Aug 2022 08:01
Last Modified: 09 Aug 2022 08:01
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/12154

Actions (login required)

View Item View Item