Pemikiran Muhammad Al-Ghazali Tentang Hadits Sholat di Masid Bagi Wanita.

Karimah, Mabruroh (2022) Pemikiran Muhammad Al-Ghazali Tentang Hadits Sholat di Masid Bagi Wanita. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
MABRUROH KARIMAH _U20172010.pdf - Submitted Version

Download (7MB)

Abstract

Sholat merupakan rukun islam yang kedua yang mana wajib dilaksanakan oleh setiap orang yang beragama isalam. Salat sebagai salah satu kewajiban bagi umat Islam yang ditekankan untuk dilaksanakan secara berjama’ah di masjid sesuai tuntunan dari Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah yang secara eksplisit ditujukan kepada kaum laki-laki dengan berbagai keutamaannya dan ancaman bagi yang meningalkan dan mengabaikannya. Shalat jamaah menunjukkan tanda kesadaran iman seseorang sebagai mu’min yang wajib memelihara ukhwah islamiyah. apakah juga hal itu berlaku bagi kaum wanita. Dalam ḥadīṡ Nabi terdapat dua versi ḥadīṡ mengenai sholat di masjid bagi wanita yaitu terdapat ḥadīṡ yang melarang dan terdapat ḥadīṡ yang memperbolehkan. Dari kedua versi ḥadīṡ tersebut peneliti ingin menggali bagaimana pemahamah ḥadīṡ tentang sholat di masjid bagi wanita perspektif Muhammad Al-Ghazālī. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu: 1) Bagaimana status hadits tentang sholat di masjid bagi wanita?, 2) Bagaimana pemahaman Muhammad Al-Ghazālī tentang sholat di masjid bagi wanita?. Penelitian ini merupakan penelitian dengan jenis pendekatan kualitataif, dengan jenis penelitian kepustakaan. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan dokumenter yakni mengumpulkan data yang bersumber dari buku�buku yang diberkaitan dengan sholat di masjid bagi Wanita, Hasil penelitian menunjukkan bahwa Status hadits tentang kebolehan sholat di masjid bagi wanita dinilai shohih menurut Muhammad al-Ghazali di lihat dari segi sanad dan matan. Dari segi sanad, hadits tersebut di riwayatkan oleh perawi yang dinilai adil dan dhabit oleh para kritikus hadits. Dari segi matannya, hadits tersebut sesuai dengan hadits shohih yang, sesuai dengan fakta historis, dan sesuai dengan kebenaran ilmiah.. Sedangkan menurut Muhammad Al-Ghazālī, ḥadīṡ yang melarang kaum wanita sholat di masjid merupakan ḥadīṡ yang bathil. Adakalanya larangan wanita menghadiri sholat di masjid dapat dibenarkan, bila dibarengi dengan kemaksiatan, semisal memamerkan kecantikan fisik, pakaian, dan membangkitkan rangsangan yang menyebabkan kerusakan moral.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Depositing User: Mr abdul mangang
Date Deposited: 15 Aug 2022 01:19
Last Modified: 15 Aug 2022 01:19
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/12250

Actions (login required)

View Item View Item