Pandangan Wahbah Az-Zuhaili Tentang Ayat-Ayat Legitimasi Kekerasan dalam Rumah Tangga (Kajian QS.al-Baqarah : 228 dan QS.an-Nisaa’ : 34 dalam Tafsir al-Munir)

MAGHFIROH, ULIL (2021) Pandangan Wahbah Az-Zuhaili Tentang Ayat-Ayat Legitimasi Kekerasan dalam Rumah Tangga (Kajian QS.al-Baqarah : 228 dan QS.an-Nisaa’ : 34 dalam Tafsir al-Munir). Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
ULIL MAGHFIROH_U20171059.pdf - Submitted Version

Download (5MB)

Abstract

Kekerasan dalam rumah tangga merupakan suatu peristiwa yang semakin banyak terjadi dalam beberapa waktu ini dan telah mengancam banyak nyawa terlebih bagi perempuan. Bukan hanya disebabkan oleh faktor eksternal seperti sosio-budaya namun juga faktor internal seperti kondisi psikologis pelaku serta kesalahfahaman dalam memahami dalil-dalil agama baik berasal dari al-Qur’an ataupun Hadist yang dianggap melegitimasi atau membenarkan tindakan KDRT. Fokus penelitian dalam skripsi ini adalah : (1) Bagaimana penafsiran ayat�ayat legitimasi KDRT menurut Wahbah az-Zuhaili dalam tafsir al-Munir? (2) Bagaimana solusi dalam penanggulangan KDRT menurut Wahbah az-Zuhaili?. Adapun tujuan dalam penelitian ini adalah : (1) Mendeskripsikan penafsiran ayat�ayat legitimasi KDRT menurut Wahbah az-Zuhaili dalam tafsir al-Munir. (2) Mendeskripsikan solusi penanggulangan KDRT menurut Wahbah az-Zuhaili. Untuk menjawab permasalahan tersebut peneliti menggunakan jenis penelitian kepustakaan (library research), dengan pendekatan Feminisme. Pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode dokumentasi, Teknik analisis datanya dilakukan dengan cara mereduksi data, menyajikan data dan memberikan penarikan kesimpulan. Teknik Keabsahan datanya dilakukan dengan cara menggunakan teknik triangulasi sumber. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa : (1) Menurut Wahbah kedua ayat yakni QS.al-Baqarah : 228 yang menjelaskan tentang derajat laki-laki yang lebih unggul, dan QS.an-Nisaa’ : 34 yang menjelaskan tentang kepemimpinan laki-laki, nusyuznya seorang istri serta masalah pemukulan tidak tepat jika dijadikan pembenaran atas tindakan KDRT. Hal ini dikarenakan adanya perwujudan hak dan kewajiban yang diberikan oleh Allah SWT bagi setiap makhluknya baik laki-laki maupun perempuan. Sebagai pemimpin suami justru dituntut untuk melindungi, menjaga, mendidik, bersikap tawadhu’, dan lembut kepada istrinya, bukan sebaliknya. Tentang masalah pemukulan Wahbah az�Zuhaili cenderung memaknai secara majazi, artinya dilakukan dalam rangka mendidik dan mengarahkan ke jalan yang benar, meski diperbolehkan namun hanya dalam keadaan dlarurat dan sebagai alternatif terahir, bukan karena semena-mena dan dengan memperhatikan batasan-batasan yang telah disepakati oleh jumhur ulama. (2) Menurut Wahbah solusi penanggulangan KDRT dapat dilakukan dengan cara menjaga dan memperkuat relasi suami istri, melakukan perdamaian (QS.an-Nisaa’:128), mendatangkan dua hakim (QS.an-Nisaa’:35) dan memberikan sanksi seperti diyat atau ursy bagi pelaku yang keterlaluan melakukan tindak kekerasan.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Depositing User: Mr abdul mangang
Date Deposited: 19 Aug 2022 01:21
Last Modified: 19 Aug 2022 01:21
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/12362

Actions (login required)

View Item View Item