Efektivitas Peraturan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor: DJ.II/542 Tahun 2013 Terhadap Pencegahan Disorganisasi Keluarga di KUA Kecamatan Bondowoso Kabupaten Bondowoso.

Alfiah, Siti (2020) Efektivitas Peraturan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor: DJ.II/542 Tahun 2013 Terhadap Pencegahan Disorganisasi Keluarga di KUA Kecamatan Bondowoso Kabupaten Bondowoso. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
Siti Alfiah_S20161001.pdf - Submitted Version

Download (9MB)

Abstract

Proses pudarnya atau melemahnya norma dan nilai dalam masyarakat karena adanya perubahan yang mengakibatkan perpecahan keluarga. KUA memberikan pelayanan dalam bentuk kursus calon pengantin. Sehingga terbitlah Peraturan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor: DJ.II/542 Tahun 2013 tentang Kursus Calon Pengantin dan sekarang telah dirubah bernama bimbingan perkawinan. Peraturan ini bertujuan untuk mewujudkan keluarga yang baik dan dapat meminimalisir angka disorganisasi keluarga. Sebab keluarga merupakan suatu unit terkecil dari sebuah negara. Berawal dari sebuah keluarga, negara akan terbangun. Keluarga yang tercipta dengan kuat dengan suasana sakinah, mawaddah, warahmah, tentu akan menciptakan sebuah negara yang baldatun tayyibatun wa rabbun ghofur. Penelitian ini dilakukan untuk mengungkap, 1) Bagaimana pelaksanaan Peraturan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor: DJ.II/542 Tahun 2013 di KUA Kecamatan Bondowoso Kabupaten Bondowoso? 2) Apa saja faktor pendukung dan penghambat bimbingan perkawinan terhadap disorganisasi keluarga di KUA Kecamatan Bondowoso Kabupaten Bondowoso? 3) Bagaimana efektivitas bimbingan perkawinan terhadap disorganisasi keluarga di KUA Kecamatan Bondowoso Kabupaten Bondowoso? Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan yang dikategorikan penelitian yuridis empiris kualitatif . Penelitian ini menggunakan pendekatan kasus (case approach) di KUA Kecamatan Kota Bondowoso Kabupaten Bondowoso. Hasil dari penelitian ini adalah bimbingan perkawinan dan kursus calon pengantin terdapat perbedaan dari segi pesertanya. Peserta binwin dibagi menjadi dua, yakni calon pasangan suami istri dan masuk usia menikah. Faktor penghambat dan faktor pendukung berasal dari faktor internal maupun eksternal. Berdasarkan data pre-test dan post test, peserta binwin KUA Kecamatan Kota Bondowoso dapat memahami dengan baik. Dalam penerapan Peraturan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor DJ.II/542 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kursus Pra nikah terdapat korelasi antara filsafat hukum dan sosiologi hukum. Begitu juga dengan indikator efektivitas dan teori kesadaran masyarakat. Maka, hal inilah yang melatarbelakangi efektivitas bimbingan perkawinan di KUA Kecamatan Kota Bondowoso dapat meminimalisir angka disorganisasi keluarga dengan baik. Angka pernikahan di Kecamatan Kota Bondowoso, dapat meningkat sebanyak 4 kali lipat dalam setahun dan angka perceraian dapat menurun dalam setahun dari tahun 2018-2019.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Depositing User: Mr abdul mangang
Date Deposited: 22 Aug 2022 02:12
Last Modified: 22 Aug 2022 02:12
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/12425

Actions (login required)

View Item View Item