sbatul Iman, Muhammad (2020) Pertimbangan Hakim Tentang Dispensasi Kawin (Analisis Yuridis Putusan Hakim Pengadilan Agama Jember Nomor 1767/Pdt.P/2019/PA.Jr). Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.
Text
Muhammad Isbatul Iman_ S20161029.pdf - Submitted Version Download (9MB) |
Abstract
Dalam beberapa perkara yang menjadi wewenang Peradilan Agama, diantaranya adalah perkara permohonan dispensasi kawin. Dispensasi kawin adalah perkara voluntair yang berupa keringanan yang diberikan oleh Pengadilan kepada calon suami isteri yang belum mencapai batas umur terendah yaitu 19 tahun bagi laki-laki dan perempuan, agar dapat melangsungkan perkawinan. Dalam Pasal 7 ayat (2) Undang-Undang nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan tidak dijelaskan yang dimaksud dengan penyimpangan itu apa sehingga dalam hal ini hakim harus menafsirkan sendiri isi dari pasal tersebut dalam penetapan permohonan dispensasi kawin yang diajukan. Dan juga dalam pengajuan permohonan dispensasi kawin ini ada beberapa persyaratan yang tidak sesuai dengan identitas pemohon. Dari ulasan di atas ada beberapa permasalahan yang penulis hendak kaji, yaitu: 1) Apa latar belakang Hakim Pengadilan Agama Jember dalam memutus perkara permohonan dispensasi kawin dalam putusan nomor 1767/Pdt.P/2019/PA.Jr? 2) Bagaimana analisis yuridis terhadap pertimbangan hukum hakim Pengadilan Agama Jember tentang dispensasi kawin dalam putusan nomor 1767/Pdt.P/2019/PA.Jr? Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif. Oleh sebab itu penulis melakukan penelitian ini terhadap putusan nomor 1767/Pdt.P/2019/PA.Jr, untuk sumber datanya penulis mengambil sumber data primer yaitu salinan putusan, undang-undang tentang perkawinan dan hakim, hakim yang memutus perkara, hakim lain dan sumber data sekunder yaitu berasal dari beberapa buku sebagai rujukan. Teknik pengumpulan data dengan metode wawancara, dan dokumentasi. Sedangkan teknik analisanya dengan deskriptif analisis dengan pola pikir deduktif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa latar belakang hakim memutus perkara dispensasi kawin dengan alasan karena calon suami istri sudah lama saling mengenal dan saling mencintai, hakim juga memikirkan dampak sosiologis para pihak ketika permohonan mereka tidak dikabulkan. Adapun Analisis yuridis terhadap pertimbangan hukum hakim Pengadilan Agama Jember tentang dispensasi kawin nomor 1767/Pdt.P/2019/PA.Jr, dilihat dari pasal 7 Undang�Undang nomor 16 tahun 2019 tentang perubahan Undang-Undang nomor 1 tahun 1974 disebutkan bahwa usia minimal seseorang dapat melaksanakan perkawinan bagi laki-laki dan perempuan ialah 19 tahun. Dan pelaksanaan tentang Perma nomor 5 tahun 2019 tentang pedoman mengadili dispensasi kawin yang menjelaskan terkait asas dilaksakannya dispensasi kawin dan persyaratan yang harus dipenuhi untuk permohonan dispensasi kawin.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Depositing User: | Mr abdul mangang |
Date Deposited: | 24 Aug 2022 04:04 |
Last Modified: | 24 Aug 2022 04:04 |
URI: | http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/12529 |
Actions (login required)
View Item |