Studi Komparatif Tindak pidana Aborsi dalam Persepektif Hukum Positif dan 4 Imam Madzhab

Faqih, Moh (2020) Studi Komparatif Tindak pidana Aborsi dalam Persepektif Hukum Positif dan 4 Imam Madzhab. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
Moh Faqih_S20164030.pdf - Submitted Version

Download (3MB)

Abstract

Aborsi adalah gugur atau hilangnya janin yang ada didalam kandungan ibu baik dilakukan dengan sengaja maupun tidak sengaja. Yang dinamakan aborsi melawan hukum adalah aborsi yang dilakukan dengan cara sengaja yaitu dengan memasukkan benda tajam kedalam Rahim atau meminum obat-obatan herbal yang mengakibatkan gugurnya kandungan. Dalam pemberlakuan hukum yang diatur dalam KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana) tentang aborsi sudah sangat jelas bahwasannya menggugurkan janin dilarang begitupun dalam perspektif hukum islam mengharamkan untuk menggugurkan janin terkecuali ada alasan medis yang memang harus dilakukan aborsi. Akan tetapi dalam pendapat Madzhab masih ada klasifikasi diperbolehkannya sebelum peniupan roh dan Para ulama sepakat haram hukumnya jika menggugurkan janin ketika setelah peniupan roh. Maka dengan ini penulis mengambil fokus penelitian: 1) Bagaimana Aborsi dalam Pandangan Hukum Positif. 2) Bagaimana Aborsi dalam Pandangan 4 Imam Madzhab. 3) Bagaimana perbandingan pemberian hukuman terhadap pelaku aborsi dalam perspektif Hukum Positif dan 4 Imam Madzhab. Adapun tujuan penelitian: 1) Untuk Mengetahui Aborsi dalam Pandangan Hukum Positif. 2) Untuk Mengetahui Aborsi dalam Pandangan 4 Imam Madzhab. 3) Untuk Mengetahui perbandingan pemberian hukuman terhadap pelaku aborsi dalam perspektif Hukum Positif dan 4 Imam Madzhab. Adapun pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini Metode Penelitian Hukum Yuridis Normatif, yaitu Metode pendekatan yang dipakai dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis normatif atau penelitian hukum doktrinal, yaitu suatu penelitian hukum yang mempergunakan sumber data sekunder. Dilakukan dengan menekankan dan penelitian kepustakaan, yaitu penelitian terhadap data sekunder. Data sekunder mempunyai ruang lingkup yang meliputi surat-surat pribadi, buku-buku, sampai pada dokumen-dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah. Penelitian ini memperoleh kesimpulan 1) Berdasarkan Hukum Positif Aborsi merupakan tindakan yang melanggar Hukum dan tidak boleh dilakukan. 2) Dari ke empat imam Madzhab mengharamkan aborsi setelah peniupan roh atau janin sudah utuh dan sedangkan sebelum peniupan roh Imam Hanbali Memperbolehkan dilakukannya aborsi akan tetapi dari 3 Imam melarang meskipun sebelum peniupan roh. 3) adapun perbandingan Hukum antara hukum positif dengan pendapat Imam Madzhab Jika dalam perspektif hukum Positif terkait pengguguran kandungan sudah diatur dalam KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana) pada pasal 346, 347, 348, 349 sedangkan dalam perspektif pendapat imam madzhab yaitu membayar diyat 1/10 dari diyat biasa. Dan apabila janin yang digugurkan dalam keadaan hidup lalu mati makan diwajibkan membayar diyat Kamilah dan jika janin yang digugurkan langsung dalam keadaan mati maka hukumannya wajib membayar Ghurrah.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Depositing User: Mr abdul mangang
Date Deposited: 29 Aug 2022 09:03
Last Modified: 29 Aug 2022 09:03
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/12717

Actions (login required)

View Item View Item