Implementasi Akad Mudhrabah Mutlaqah pada tabungan iB Hijrah Rencana Di Bank Muamalat Kcp Banyuwangi.

FITRIYAH, NUR (2020) Implementasi Akad Mudhrabah Mutlaqah pada tabungan iB Hijrah Rencana Di Bank Muamalat Kcp Banyuwangi. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
NUR FITRIYAH_E20161093.pdf - Submitted Version

Download (4MB)

Abstract

Bank mempunyai bermacam macam produk salah satunya yaitu produk Tabungan iB Hijrah Rencana dibank Muamalat Kcp Banyuwangi. Tabungan rencana yaitu tabungan Tabungan iB Hijrah Rencana merupakan tabungan berjangka yang memberikan nisbah bagi hasil kepada nasabah, Tabungan ini dapat di gunakan untuk merencanakan masa depan. Dengan akad Mudharabah Mutlaqah merupakan dana investasi dan mendapatkan bagi hasil, dengan jenis usaha yang tidak ada batasannya.Fatwa untuk produk ini adalah DSN MUI No 02/DSN-MUI/IV/2000 tentang tabungan. Permasalahan yang dihadapi adalah : 1. Bagaimana Impelentasi Akad Mudharabah Mutlaqah pada Tabungan iB Hijrah Rencana di Bank Muamalat Kcp Banyuwangi, 2. Apa saja kelebihan dan kekurangan pada tabungan iB Hijrah Rencana di Bank Muamalat Kcp Banyuwangi, 3. Bagaimana implementasi fatwa DSN MUI No 02/DSN-MUI/IV/2000 tentang tabungan di Bank Muamalat Kcp Banyuwangi. Adapun tujuan penelitian ini adalah : 1. Untuk mengetahui bagaimana Impelentasi Akad Mudharabah Mutlaqah pada Tabungan iB Hijrah Rencaca di Bank Muamalat Kcp Banyuwangi, 2. Untuk mengetahui apa saja kelebihan dan kekurangan pada tabungan iB Hijrah Rencana di Bank Muamalat Kcp Banyuwangi, 3. Untuk mengetahui bagaimana implementasi fatwa DSN MUI No 02/DSN-MUI/IV/2000 tentang tabungan di Bank Muamalat Kcp Banyuwangi. Penelitian ini merupakan pendekatan kualitatif, menggunakan metode pendekatan penelitian kualitatif deskriftif. Metode pengumpulan data yang digunakan yaitu observasi, interview, dan documenter. Data yang didapat dianalisa menggunakan metode kualitatif yang bersifat induktif, keabsahan data menggunakan teknik triangulasi. Hasil penelitian: 1. Implementasi akad mudharabah mutlaqah pada tabungan iB Hijrah Rencana dimana pemilik modal atau nasabah sebagai shahibul maal dan bank pihak pengelola dana disebut mudharib. Dan pihak nasabah tidak membatasi jenis usaha, waktu usaha selama usaha tersebut sesuai dengan syariat islam, 2. Kelebihan tabungan ini adalah tidak ada biaya operasional dan mendapatkan bagi hasil atau nisbah, dan juga mendapatkan asuransi. Sedangkan kekurangan tabungan ini adalah tidak mendapatkan ATM karena tabungan ini tidak dapat di ambil sewaktu-waktu, 3. Implementasi fatwa DSN-MUI tentang tabungan mudharabah terhadap praktik akad mudharabah muthlaqah pada tabungan berencana yang diterapkan oleh Bank muamalat Kcp Banyuwangi sudah sesuai dan di implementasikan terutama dalam tabungan rencana.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Depositing User: Mr abdul mangang
Date Deposited: 21 Sep 2022 05:21
Last Modified: 21 Sep 2022 05:21
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/13277

Actions (login required)

View Item View Item