Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Dalam Transaksi Online (Studi Komparatif Undang-Undang Nomor 08 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Di Indonesia Dan Undang-Undang Nomor 02 Tahun 1998 Tentang Perlindungan Konsumen Di Thailand).

Lanja, Sofyan (2019) Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Dalam Transaksi Online (Studi Komparatif Undang-Undang Nomor 08 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Di Indonesia Dan Undang-Undang Nomor 02 Tahun 1998 Tentang Perlindungan Konsumen Di Thailand). Undergraduate thesis, IAIN Jember.

[img] Text
Sofyan Lanja_083142096.pdf - Submitted Version

Download (2MB)

Abstract

Pengertian konsumen di dalam UUPK ini mempunyai makna dan cakupan yang luas, karena di dalam pengertian itu pemakai yang dimaksud tidak hanya untuk kepentingan manusia tetapi juga menyebutkan makhluk lain seperti hewan atau tumbuh-tumbuhan. Pengertian ini sangat tepat dalam rangka memberikan perlindungan seluas-luasnya kepada konsumen. Meskipun demikian UUPK ini masih perlu disempurnakan sehubungan dengan istilah pemakai, karena badan hukum tidak tercantum di dalam pengertian konsumen, penelitian ini membahas tentang perlindungan hukum bagi konsumen dalam transaksi online (perspektif undang-undang nomor 08 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen di Indonesia dan Undang-undang nomor 02 tahun 1998 tentang perlindungan konsumen di Thailand. Fokus penelitian yang akan diuji dalam penelitian ini adalah: 1). Bagaimana Bentuk Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Dalam Transaksi Online Dalam Undang-Undang Nomor 08 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Di Indonesia. 2). Bagaimana Bentuk Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Dalam Transaksi Online Dalam Undang-Undang Nomor 02 Tahun 1998 Tentang Perlindungan Konsumen Di Thailand 3). Bagaimana perbandingan Undang-Undang Nomor 08 Tahun 1999 Tentang perlindungan konsumen di Indonesia dan Undang- Undang Nomor 02 tahun 1998 tentang perlindungan konsumen di Thailand. Dalam penelitian ini, peniliti menggunakan melalui penelitian kepustakaan (library research) atau penelitian hukum normatif. Penulis menggunakan pendekatan penelitian 2 jenis yaitu: 1). Pendekatan perundang-undangan. 2). Pendekatan konseptual. Sedangkan metode pengumpulan data yaitu: Bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, data tersier, prosedur perlindungan hukum bagi konsumen. Sedang metode analisis data yaitu: metode deskriptif analitik, dalam metode ini peneliti melakukan menarikan kesimpulan dari data reduksi yang telah disajikan dalam bentuk narasi tersebut , yakni data tentang pelindungan hukum bagi konsumen yang mendapatkan kerugian dalam tranksaksi, dan tentang hak-haknya yang telah diatur didalam peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian kepustakaan ini yaitu, bahwa perspetif dan perbandingan Undang-undang UUPK di Indonesia dan UUPK di Thailand tentang perlindungan hukum bagi konsumen yang bertransaksi online dapat ketemu persamaannya dan perbedaannya, persamaannya sama-sama mengatur tentang hak-hak dan kewajiban konsumen dan pelaku usaha, ketika dapat masalah di lapangan nyata, yang mana di sebut hak-hak konsumen yaitu: hak informasi, hak kebebasan, hak keamanan dll. sedangkan yang dapat perbedaannya yaitu, penyelesaian sengketa atau tuntutan ganti rugi bagi konsumen yang telah manfaat barang yang dijual oleh pelaku usaha yang dapat barangnya mengandung bahaya atau tidak aman.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Islam
Depositing User: Mr abdul mangang
Date Deposited: 21 Oct 2022 09:53
Last Modified: 21 Oct 2022 09:53
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/13832

Actions (login required)

View Item View Item